KPU Jadwalkan Pelaksanaan PSU di 24 Daerah Digelar Hari Sabtu
Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah ditetapkan dilaksanakan pada hari Sabtu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah ditetapkan dilaksanakan pada hari Sabtu.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin melalui sambutannya dalam rapat koordinasi PSU, Senin (3/3/2025) mengatakan PSU yang hanya bakal berlangsung di 24 daerah saja. KPU berupaya agar tingkat partisipasi pemilih tetap tinggi.
“Kalau tidak salah semuanya yang kami rencanakan ini hari Sabtu,” Afif di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).
Sebagaimana diketahui, pencoblosan selalu jatuh pada hari Rabu disebabkan oleh alasan teknis agar jadwal tidak terlalu berdekatan dengan akhir pekan, sehingga partisipasi pemilih tinggi.
“Khawatirnya kalau kita taruh jadwal hari Rabu, yang 100 persen TPS kita mengupayakan libur, butuh effort lagi, usaha lagi. Kalau Sabtu Harapan kita sebagian besar juga sudah libur, kalau Minggu sebagian ibadah,” tuturnya.
Berikut 24 perkara yang diputuskan untuk digelar PSU:
1. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pasaman
2. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Mahakam Ulu
3. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Boven Digoel
4. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Barito Utara
5. Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya
6. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Magetan
7. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Buru
8. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 Pilgub Papua
9. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Banjarbaru
10. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Empat Lawang
11. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bangka Barat
12. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Serang
13. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Pesawaran
14. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Kutai Kartanegara
15. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Kota Sabang
16. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII 2025 Pilbup Kepulauan Talaud
17. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Banggai
18. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Gorontalo Utara
19. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bungo
20. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bengkulu Selatan
21. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Pilwalkot Kota Palopo
22. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Parigi Moutong;
23. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Siak
24. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pulau Taliabu.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)
| KPU Kampar Serahkan Nama Calon Pengganti Irwan dari PAN ke DPRD Kampar |
|
|---|
| KPU Kampar Belum Putuskan Pengganti Irwan Saputra Anggota DPRD dari PAN |
|
|---|
| PAN Ajukan Pengganti Irwan Saputra di DPRD Kampar, KPU Minta Bersabar |
|
|---|
| Setahun Tak Pernah Muncul, DPRD Kampar Surati KPU Minta Nama Pengganti Irwan Saputra |
|
|---|
| Sulitnya Mencoret Warga yang Meninggal dari Data Penduduk & Pemilih, Bawaslu Kampar Ungkap Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/GUGATAN-PILKADA-SUMBAR.jpg)