Rabu, 6 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dipecat dari Ketua Tinju Riau, Adi Putra Bakal Gugat PB Pertina

Adi Putra Pradana bakal melakukan gugatan ke BAKI soal pemecatan dirinya dengan ketua Pengprov Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Riau.

Tayang:
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan
TERIMA BENDERA - Adi Putra Pradana (kanan) kala menerima bendera pataka Pertina usai terpilih menjadi ketua Pertina Riau, Sabtu (5/8/2023). Adi Putra Pradana bakal melakukan gugatan ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) soal pemecatan dirinya dengan ketua Pengprov Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Adi Putra Pradana bakal melakukan gugatan ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) soal pemecatan dirinya dengan ketua Pengprov Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Riau. Pihak yang digugat yakni PB Pertina.


Dari berbagai dokumen yang diperoleh Tribunpekanbaru.com, tim Adi Putra Ketua sedang menyusun gugatan yang akan diserahkan ke BAKI. Konsultasi ke BAKI sudah dilakukan.


"Ada perbaikan dokumen setelah konsultasi dengan BAKI," kata Hasbullah, Plt sekretaris Pertina Riau bersi Adi Putra, Rabu (5/3/2025).


Hasbullah juga menunjukkan dokumen gugatan ke BAKI. Inilah yang akan mereka perbaiki.


Adi Putra memang belum bisa dimintai bisa dimintai komentarnya. Berkali-kali Tribunpekanbaru.com baik lewat telepon maupun pesan singkat. Namun tidak ada respon sama sekali.


Seperti diketahui, pada pertengahan Februari lalu, PB Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) memberhentika Adi Putra Pradana sebagai ketua Pengprov Pertina Riau. Keputusan terbuang dalam surat keputusan resmi.


Surat resmi tersebut bernomor 02 tahun 2025 tentang "Pemberhentian dari jabatan ketua Pertina Riau".


Surat keputusan yang ditandatangani ketua umum PB Pertina, Mayjen TNI (purn) Komaruddin Simanjuntak, tertanggal 17 Februari 2025.


Pihak PB Pertina juga merunut penyebab pemberhentian Adi Putra Pradana. Ada beberapa poin yang jadi sebab.


Salah satunya adanya surat mosi tidak percaya yang dilayangkan Pertina Kabupaten/kota di Riau. Setelah itu, Pengprov Pertina Riau meminta arahan PB Pertina soal surat tersebut.


Setelah itu, ada surat dari Pertina Inhu yang berisi permintaan pelaksanaan Musprovlub Pertina Riau.


Nah, PB Pertina sempat mengagendakan mediasi pada 5 dan 10 Februari. Namun sayang Adi Putra Pradana tidak datang sama sekali.


Atas berbagai pertimbangan tersebut, PB pertina pun memberhentikan Adi Putra Pradana sebagai ketua Pertina Riau.


Nah, Adi Putra pun menggugat surat keputusan tersebut ke BAKI. Tujuannya agar SK tersebut dibatalkan.

(Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved