Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Selebgram Pekanbaru Cut Salsa Dituntut 6 Bulan Penjara, Kasus Dugaan Kekerasan Anak Dibawah Umur

Selebgram Pekanbaru Cut salsa dinilai oleh JPU bersalah telah melakukan tindak pidana kekerasan anak di bawah umur.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
CUT SALSA - Terdakwa Cut Salsa saat mengikuti sidang agenda tuntutan JPU, Rabu (5/3/2025). Selebgram Pekanbaru, Salsabila Alwani alias Cut Salsa (21), dituntut hukuman 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Selebgram Pekanbaru, Salsabila Alwani alias Cut Salsa (21), dituntut hukuman 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Cut salsa dinilai oleh JPU bersalah telah melakukan tindak pidana kekerasan anak di bawah umur.

Tuntutan dibacakan oleh JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Pekanbaru yang dipimpin ketua majelis hakim, Hendah Karmila Dewi, Rabu (5/3/2025).

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru, M Arief Yunandi mengatakan, Cut Salsa dinyatakan terbukti bersalah melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur, yakni diatur dalam Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Hal ini sebagaimana tertuang dalam dakwaan subsidair,” katanya.

Baca juga: Selebgram Pekanbaru Cut Salsa Bantah Tuduhan Serang Korban Duluan, Begini Katanya

Baca juga: Kronologi Selebgram Pekanbaru, Cut Salsa Jadi Tersangka Kekerasan Terhadap Anak, Masih Mahasiswi

Lanjut Arief, sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda penyampaian nota pembelaan oleh terdakwa ataupun tim penasihat hukumnya.

Menurut informasi, dugaan kekerasan terjadi pada Rabu, 13 Desember 2023, sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah restoran di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.

Cut Salsa diduga melakukan kekerasan terhadap korban berinisial AHM. 

Akibatnya, korban mengalami luka memar dan goresan pada wajah, tangan, dan kaki korban.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu lalu dilaporkan ibu korban ke Polresta Pekanbaru.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved