Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelajaran Sekolah

Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 228 Kurikulum Merdeka Aktivitas 4

Berikut ini adalah Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 228 Kurikulum Merdeka Aktivitas 4.

Tribunpekanbaru.com
SS - Ilustrasi lembaran tugas pada buku PAI Kelas 9 Halaman 228 Kurikulum Merdeka Aktivitas 4 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut ini adalah Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 228 Kurikulum Merdeka Aktivitas 4.

1. Bagilah anggota kelas menjadi beberapa kelompok! 

2. Setiap kelompok mengidentifkasi dan mendiskusikannya tentang masalah-masalah fikih yang biasa terjadi dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. 

3. Carilah beberapa sumber/literatur yang menjelaskan tentang masalah fikih tersebut! 

4. Apa yang harus kalian lakukan terhadap perbedaan pendapat tersebut? 

5. Presentasikan di depan kelas, dan mintalah Bapak/Ibu gurumu untuk membimbingnya!

Jawaban: 

Beberapa contoh masalah fikih yang biasa terjadi dalam kehidupan sehari-hari  antara lain: 

- Makanan dan Minuman Halal 

Keraguan dalam status halal suatu makanan atau minuman, terutama yang diproduksi oleh perusahaan asing atau yang menggunakan bahan-bahan tambahan. Perbedaan pendapat mengenai hewan laut yang boleh dimakan (misalnya, apakah semua jenis hewan laut halal atau hanya yang memiliki sirip dan sisik). 

Sumber: Fatwa-fatwa dari lembaga-lembaga Islam, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), atau kajian-kajian dari ulama terpercaya. 

- Jual Beli dan Transaksi 

Perbedaan pendapat mengenai jenis-jenis jual beli yang dibolehkan (misalnya, jual beli sistem dropship, atau jual beli dengan pembayaran di belakang). Perbedaan dalam memahami konsep riba dalam transaksi keuangan. 

Sumber: Kitab-kitab fiqih muamalah, atau kajian-kajian ekonomi Islam.

- Tata Cara Wudhu dan Shalat 

Perbedaan pendapat mengenai gerakan-gerakan sunnah dalam wudhu, seperti membasuh anggota badan berapa kali, dan apakah harus berurutan. 

Perbedaan dalam membaca doa qunut saat shalat subuh. Sumber: Kitab Fiqih seperti "Fathul Qarib", "Bidayatul Mujtahid", atau kitab-kitab fiqih lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved