Anggota DPRD Pekanbaru Apresiasi Wako Pekanbaru Agung Nugroho Akan Selesaikan Utang Tunda Bayar
Anggota Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Syamsul Bahri, memberi apresiasi kepada Wali Kota Agung Nugroho, yang berjanji akan menyelesaikan kewajiban
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru terus mendorong Pemko Pekanbaru, agar bisa menyelesaikan hutang tunda bayar, yang nilainya hampir setengah triliun rupiah.
Bahkan legislator berjanji, terus mengawal proses penyelesaian hutang tunda bayar tersebut.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Syamsul Bahri, memberi apresiasi kepada Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, yang berjanji akan menyelesaikan kewajiban pembayaran hutang tunda bayar ini.
"Pastinya kita melihat, niat baik Wali Kota Agung Nugroho berjanji menyelesaikannya (tunda bayar) patut kita acungkan jempol. Tap kiita harapkan bisa segera dieksekusi," pinta Syamsul Bahri kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (7/3/2025).
Diketahui, jumlah hutang tunda bayar Pemko Pekanbaru oleh pemerintahan sebelumnya, sejak tahun 2017-2024 sekitar Rp 480 miliar. Yang terbanyak di tahun 2024, yakni Rp 347 miliar.
Diakui Syamsul Bahri, langkah Wali Kota Agung Nugroho yang kini masih menunggu peninjauan ulang Inspektorat, dan berdasarkan perintah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dinilai sudah tepat.
Baca juga: Anggota DPRD Pekanbaru Ajak Warga Minta Karcis Saat Bayar Parkir, Tak Perlu Takut
Baca juga: Banjir di Rumbai, DPRD Pekanbaru Minta Pemerintah Segera Dirikan Dapur Umum
Sebab dengan begitu, akan diketahui mana yang menjadi prioritas dibayarkan, dan lain sebagainya.
"Tapi catatan kami, kepastian waktu pembayaran juga perlu diketahui juga. Sehingga rekanan, terutama kawan-kawan GABPEKNAS merasa nyaman dan menambah rasa kepercayaan ke depannya," aku Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru ini lagi.
Lebih lanjut Syamsul Bahri menyebutkan, nilai ratusan miliar tunda bayar tersebut, bukan lah anggaran yang sedikit. Perlu kehati-hatian menelaah dan mengkajinya lebih dalam, sehingga pembayarannya tepat sasaran.
"Yang jelas, kami yakin Wali Kota bisa menuntaskannya, meski ada skala prioritas," katanya.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Selasa (4/3/2025) kemarin menegaskan, pihaknya akan menyelesaikan kewajiban pembayaran tunda bayar. Karena ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah.
Hanya saja, harus melalui proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sebelum tunda bayar ditunaikan, perlu dilakukan tinjauan ulang oleh Inspektorat KPekanbaru. Pembayaran juga harus mendapat perintah dari BPK. Setelah semua proses administratif selesai, Pemko akan menentukan prioritas pembayaran," terangnya.
Disampaikan lagi, bahwa tunda bayar wajib diselesaikan Pemko Pekanbaru.
"Kami tidak ingin menyulitkan siapa pun. Tapi, tentu pembayaran akan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah," sebut Agung. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
| Gubernur Riau Abdul Wahid Prioritaskan Pelayanan Dasar dan Tuntaskan Tunda Bayar di APBD-P 2025 |
|
|---|
| Sudah November DPRD Pekanbaru Belum Juga Terima KUA PPAS R-APBD 2026 dari Pemko |
|
|---|
| Dewan: Kerjasama Pengolahan Sampah Pemko Pekanbaru dengan Perusahaan Asing Harus Persetujuan DPRD |
|
|---|
| Wali Kota Pekanbaru Tinjau Dapur SPPG Polresta, Target 100 Titik SPPG Tahun Ini |
|
|---|
| Komentar Menohok DPRD Soal Penanganan Banjir Kota Pekanbaru, Anggaran 2026 Kita Belum Tahu |
|
|---|
