Senin, 20 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nekat Beroperasi di Bulan Ramadan, Tiga Rumah Biliar Dirazia Polresta dan Satpol PP Pekanbaru

Kedatangan petugas ini membuat pengunjung tempat biliar di Pekanbaru berhamburan kabur meninggalkan tempat.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Syafrudin Mirohi
RAZIA - Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian dan Kasat Intelkam Polresta Pekanbaru AKP Bagus Nagara Baranacita SIK, saat menginterogasi pengelola biliar di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru saat razia, Kamis malam (6/3/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim gabungan Satpol PP Pekanbaru bersama Intelkam Polresta Pekanbaru, menggelar razia di sejumlah tempat hiburan, Kamis (6/3/2025) malam.

Kegiatan ini bersamaan dengan tindaklanjut Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru, mengenai aktivitas selama Bulan Ramadan 2025.

Razia dipimpin Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, serta Kasat Intelkam Polresta Pekanbaru AKP Bagus Nagara Baranacita SIK.

Dari beberapa tempat yang ditelusuri mulai pukul 21.23 WIB, ternyata tiga rumah biliar nekat beroperasi.

Rumah miliar yang pertama dirazia, Poket Pool Biliar di Jalan Sultan Syarif Kasim.

Di sini petugas mendapati 2 meja biliar beroperasi.

Petugas minta pemiliknya bernama Aswan, yang diwakili kasir biliar Neti, segera menutup operasi biliarnya, dan tidak boleh lagi buka selama bulan Ramadan.

Kemudian, tim lanjut ke tempat hiburan Tipsy Byboy Bistro Bar di Jalan Kuantan Raya.

Kedatangan petugas ini membuat pengunjung berhamburan kabur meninggalkan tempat.

Di tempat ini, petugas menemukan 8 meja biliar buka beroperasi.

Karena bandel, tim memberikan surat peringatan kepada pengelola Tipsy Byboy Bistro Bar bernama Alun.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menjelaskan, bahwa timnya melaksanakan kegiatan di malam bulan Ramadan ini, sesuai dengan SE Wali Kota Pekanbaru, tentang aktivitas selama Bulan Ramadan.

Satu poin di SE tersebut adalah, tempat hiburan umum, termasuk yang melekat di fasilitas hotel harus ditutup selama malam Ramadan.

"Kita melakukan pengawasan bersama Intelkam Polresta Pekanbaru, memastikan bahwa SE ini dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha dan masyarakat," kata Zulfahmi di dampingi Kasat Intelkam Polresta Pekanbaru AKP Bagus Nagara Baranacita SIK, di sela-sela razia.

Disinggung apa sanksinya terhadap rumah biliar yang membandel ini, Zulfahmi menegaskan, dari razia yang diakukan, ada beberapa meja yang beroperasi.

Pemiliknya mengaku, sebagiannya ada atlet mereka yang lagi latihan.

Namun demikian, apapun alasannya, harus mengikuti SE Wali Kota Pekanbaru.

"Untuk saat ini, kita kasih teguran aja. Namun kalau tetap bandel lagi, kita akan sanksi tegas. Kita segel dan kita teruskan sesuai aturan yang berlaku," janji Zulfahmi.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved