Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Artis Terkini

Pihak Vadel Badjideh Upayakan Restorative Justice, Harap Bisa Bertemu Lolly

Kuasa hukum Vadel berharap dengan upaya restorative justice, Vadel bisa bertemu dengan LM untuk membahas kasus ini,

Editor: Sesri
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
VADEL BADJIDEH DITAHAN - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Vadel Badjideh terus melempar senyum saat dihadirkan ke publik, kenakan baju tahanan dengan tangan diborgol. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Vadel Badjideh yang kini ditahan atas kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani akan mengajukan restorative justice.

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Elidanetti mengatakan langkah restorative justice ini diajukan sebagai upaya hukum bagi kliennya.

Langkah ini diambil setelah pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada penangguhan penahanan bagi Vadel.

Restorative justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan dan rekonsiliasi antara pihak-pihak yang terlibat.

“Kondisi Vadel baik, hanya saja kami dari tim kuasa hukum terus melakukan upaya hukum untuknya,” ujar Elidanetti di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).

“Kami sudah berbicara dengan penyidik dan berencana mengajukan restorative justice. Kenapa? Karena pengajuan penangguhan penahanan sulit, jadi kami memilih langkah ini,” tambahnya.

Elidanetti berharap dengan upaya restorative justice, Vadel bisa bertemu dengan LM untuk membahas kasus ini, mengingat keduanya pernah menjalin hubungan asmara.

Baca juga: Reaksi Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani yang Sama-sama Tersenyum setelah Pakai Baju Tahanan

Baca juga: Dua Minggu Dipenjara, Keluarga Sebut Vadel Badjideh Segar dan Mulai Akrab

 “Kami ingin tahu apa keinginan pihak Lolly (LM). Makanya restorative justice ini diajukan agar Vadel bisa bertemu dengannya dan mendengar langsung apa yang diinginkan pihak Lolly,” tutur Elidanetti.

Ia juga menyinggung bahwa dalam kasus persetubuhan ini, kemungkinan LM tidak hanya terlibat dengan Vadel.

“Kalau bicara soal persetubuhan, bisa saja atau diduga Lolly tidak hanya melakukannya dengan Vadel, tetapi juga dengan pria lain,” ujar Elidanetti.

Kuasa hukum Vadel berharap polisi dapat mempertimbangkan permohonan restorative justice ini.

“Kami berharap restorative justice bisa dikabulkan agar ada penjelasan langsung dari Lolly kepada Vadel,” kata Elidanetti.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved