Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

UPDATE Video Viral Polisi Tendang Kepala ODGJ di Sumut usai Motornya Dibakar

Rekaman video dari Closed Circuit Television (CCTV) juga telah diamankan sebagai barang bukti dalam penyelidikan lebih lanjut.

Facebook @amitamitamin
POLISI TENDANG ODGJ - Tangkapan layar oknum polisi di Labuhan Batu sengaja menendang kepala wanita ODGJ, Jumat (7/3/2025). Alasan polisi berinisial Bripka J menendang kepala wanita tersebut lantaran kesal motornya dibakar. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tindakan seorang anggota kepolisian, Bripka J, yang menendang kepala seorang wanita dengan gangguan jiwa (ODGJ) berbuntut panjang.

Bripka J, yang bertugas di Kecamatan Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah video aksinya menendang kepala wanita ODGJ bernama Evi viral di media sosial pada Rabu, 5 Maret 2025.

Tindakan tersebut dilakukan karena Evi melarikan diri setelah membakar sepeda motor milik Bripka J menggunakan bahan bakar Pertalite.

Atas tindakannya, Bripka J menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Evi.

Permintaan maaf ini disampaikan sebagai bentuk penyesalan atas tindakannya yang dinilai tidak pantas.

Kasus ini sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Tak tanggung-tanggung, Evi membakar motor milik Bripka J dengan menggunakan pertalite langsung. 

Aksi Evi tersebut dilakukannnya ketika Bripka J sedang sibuk bertugas. 

Baca juga: Tiba-Tiba Pangkat Teddy Naik Jadi Letkol, Imparsial: Lukai Hati Prajurit yang Pertaruhkan Nyawa

Baca juga: Viral Polisi Tendang ODGJ, Bripka J Minta Maaf Spontan Emosi Tersulut karena Sepeda Motornya Dibakar

Meski diketahui ODGJ, namun tak tindakan Bripka J yang menendang kepala Meri tersebut tak dapat dibenarkan. 

Kini Bripka J dikabarkan telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban maupun keluarga ODGJ tersebut atas tindakan yang dilakukannya.

"Pihak Polres sudah memanggil polisi itu dan dia telah meminta maaf kepada (pihak) ODGJ itu," ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, Jumat (07/03/2025) dikutip dari Tribun Tangerang. 

Kini, terduga ODGJ dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.

Rekaman video dari Closed Circuit Television (CCTV) juga telah diamankan sebagai barang bukti dalam penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi Kejadian 

Kronologi polisi berinisial Bripka J menendang kepala seorang perempuan dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang viral di media sosial.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved