Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PSU Pilkada Siak

KPU Siak Susun Tahapan Teknis Pelaksanaan PSU Pilkada Siak, Berikut Uraiannya

KPU Siak telah menyusun tahapan teknis pelaksanaan PSU Pilkada Siak yang akan digelar 22 Maret 2025 mendatang.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com
PSU PILKADA SIAK - KPU Siak telah menyusun tahapan teknis pelaksanaan PSU Pilkada Siak 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - KPU Siak menyusun tahapan teknis pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak.

Pelaksaan PSU Pilkada Siak dijadwalkan 22 Maret 2025, dengan lokasi di TPS 3 Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya, TPS 3 Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak dan TPS Lokasi Khusus (Loksus) RSUD Tengku Rafian Siak. 

Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan mengatakan, tahapan pelaksanaan PSU sampai hari ini pembentukan masa kerja badan adhoc.

Pembentukan adhoc ini untuk KPPS di tiga lokasi. 

“Ya, badan adhoc yang kita bentuk untuk KPPS saja sebagai panitia yang melaksanakan di hari H,” ujar Said Dharma Setiawan, Minggu (9/3/2025). 

Baca juga: Heboh Politik Uang Jelang PSU Pilkada Siak, Bawaslu Riau Tegaskan Soal Sanksi Pidana

Baca juga: LENGKAP, Jumlah DPT di 3 TPS yang akan Dilaksanakan PSU Pilkada Siak Tanggal 22 Maret 2025

Berikut tahapan teknis pelaksanaan PSU Pilkada Siak

1. Penyusunan anggaran tahapan dan jadwal PSU pasca-putusan MK selama 19 hari, 4-22 Maret 2025.

2. Sosialisasi pelaksanaan PSU pada partai politik peserta Pemilu, stakeholder serta masyarakat, selama 18 hari, 4-21 Maret 2025. 

3. Pembentukan dan masa kerja badan adhoc, 33 hari, 7 Maret -8 April 2025,

4. Pengadaan dan Pendistribusian perlengkapan PSU 18 hari, 4 Maret -21 Maret 2025.

Persiapan Pungutan Suara

1. Pemungutan dan pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih di TPS selama 4 hari, 18 -21 Maret 2025

2. Penyampaian formulir C pemberitahuan 3 hari, 19 -21 Maret 2025

3. Penyiapan TPS 1 hari, Jumat 21 Maret 2025 

Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved