PSU Pilkada Siak
KPU Siak Susun Tahapan Teknis Pelaksanaan PSU Pilkada Siak, Berikut Uraiannya
KPU Siak telah menyusun tahapan teknis pelaksanaan PSU Pilkada Siak yang akan digelar 22 Maret 2025 mendatang.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com
PSU PILKADA SIAK - KPU Siak telah menyusun tahapan teknis pelaksanaan PSU Pilkada Siak
1. PSU di TPS 1 hari, 22 Maret 2025
2. Penghitungan Suara di TPS, 1 hari, 22 Maret 2025. Apabila penghitungan suara ulang belum selesai maka diperpanjang paling lama 12 jam, tanpa jeda sejak berakhirnya hari PSU 23 Maret 2025.
3. Pengumuman hasil pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS, 7 hari, 22 -28 Maret 2025
4. Pengumuman hasil penghitungan suara ulang di TPS, 7 hari, 22 -28 Maret 2025
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara
1. Penyampaian dan penerimaan hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK, 3 hari, 23 - 25 Maret 2025
2. Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan oleh PPK, 5 hari, 23 - 27 Maret 2025.
(Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)
Berita Terkait: #PSU Pilkada Siak
| Ketua Gerindra Siak Androy Minta Semua Hormati Proses di MK Terkait Sengketa PSU Pilkada Siak |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Siak, Irving Kahar Bacakan Jawaban Menohok Atas Gugatan Sugianto di Hadapan Hakim MK |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Siak Pasca PSU Memercik Api Demonstrasi |
|
|---|
| Afni–Syamsurizal dan Irving Kahar Kompak, Naik Golfcar Bareng Gubri di Bandara Soetta |
|
|---|
| Digugat Calon Wakilnya Sendiri, Irving Hadir Sebagai Pihak Terkait di Sidang Sengkeda Pilkada Siak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.