Ambil Sampel di Pasar Ramadan Pekanbaru, BBPOM Temukan Boraks di Dua Produk
BBPOM Pekanbaru selama bulan Ramadan meningkatkan pengawasan pangan, terutama di pasar-pasar takjil
Penulis: Alex | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah melakukan pengambilan sampel dari beberapa Pasar Ramadhan di Pekanbaru beberapa waktu lalu, pihak BBPOM Pekanbaru menyatakan bahwa hasil pengujian menunjukkan mayoritas produk pangan yang beredar aman dikonsumsi.
Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru, Alex Sander SFarm Apt MH menjelaskan, selama bulan Ramadhan, pihaknya meningkatkan pengawasan pangan, terutama di pasar-pasar takjil yang menjual berbagai makanan dan minuman berbuka puasa.
"Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya," kata Alex, Senin (10/3/2025).
Ia kemudian menjelaskan, dari hasil pengujian 15 sampel yang diambil dari Pasar Takjil di Jalan WR Supratman, tidak ditemukan kandungan zat berbahaya seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B, maupun Metanil Yellow.
Namun, dalam pengambilan sampel yang dilakukan sebelumnya di Pasar Pusat Jalan Agus Salim bersama anggota Komisi IX DPR RI, Dr. Maharani, ditemukan dua produk yang mengandung boraks, yakni kerupuk tempe dan nasi.
Kedua produk tersebut langsung ditarik dari peredaran, sementara para pedagang yang menjualnya diberikan pembinaan.
Alex juga menjelaskan bahwa pedagang biasanya hanya menjual kembali produk yang mereka beli dari pemasok lain, sehingga edukasi mengenai bahaya bahan berbahaya dalam pangan menjadi langkah penting untuk mencegah peredaran produk tidak aman.
Selain pengawasan pangan, Alex juga mengatakan, BBPOM Pekanbaru juga rutin melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik.
Sepanjang tahun 2024, pihaknya telah menemukan berbagai kasus peredaran kosmetik ilegal, termasuk penggerebekan sebuah ruko di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binawidya, yang digunakan sebagai gudang penyimpanan kosmetik tanpa izin edar.
Dari hasil pengembangan, ditemukan pula ruko lain di Jalan Suka Karya yang turut mengedarkan kosmetik ilegal secara daring.
Tidak hanya itu, BBPOM juga menemukan dua klinik kecantikan yang menggunakan produk kosmetik ilegal asal Tiongkok.
Seluruh produk ilegal tersebut telah disita untuk mencegah dampak buruk bagi masyarakat.
Dalam hal penindakan, BPOM memiliki kewenangan untuk mengawasi peredaran obat dan makanan, namun urusan perizinan berada di luar tanggung jawabnya.
Jika ditemukan pelanggaran, PPNS BPOM dapat melakukan tindakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan.
Alex menjelaskan bahwa penyidik PPNS BPOM harus mengikuti pendidikan khusus di Bareskrim Mabes Polri sebelum dapat menjalankan tugasnya.
| Warga Pekanbaru Cemas, Produk Jajanan Mengandung Babi Beredar di Swalayan, BPOM: Akan Kami Cek |
|
|---|
| Forum Konsultasi Publik BBPOM Pekanbaru Bahas Perbaikan Layanan untuk Kelompok Rentan |
|
|---|
| BBPOM Pekanbaru Ambil Sampel Takjil di Selatpanjang untuk Diuji Kandungannya |
|
|---|
| BBPOM Pekanbaru Temukan 14 Sarana Pangan Langgar Aturan, Produk Kedaluwarsa hingga Tanpa Izin Edar |
|
|---|
| Riau Daerah Rawan Penyebaran Kosmetik Berbahaya, Ini Tips Memilih Produk yang Aman |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.