Status TKA China di Pelabuhan Parit 21 Inhil Tak Jelas, Data Disnakertrans dan Imigrasi Tak Sinkron
TKA China ditemukan beraktifitas di Pelabuhan Parit 21, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Tidak hanya alih fungsi gudang menjadi gudang kayu dan tempat pembakaran pinang, Tenaga Kerja Asing (TKA), terutama asal China juga ditemukan beraktifitas di Pelabuhan Parit 21, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Namun status TKA yang bekerja untuk PT. Korindo Komplit Karbon ini menjadi tanda tanya, setelah terungkap saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Inhil pada pekan lalu.
Apalagi setelah pihak Kantor Imigrasi Tembilahan memberikan keterangan yang berbeda-beda terkait temuan TKA asal Tiongkok tersebut.
Awalnya pasca sidak tersebut pada Jumat (7/3/2025), pihak Imigrasi kepada awak media mengklaim bahwa dokumen keimigrasian para WNA tersebut lengkap dan mereka telah meninggalkan wilayah Inhil.
Tetapi fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.
Selanjutnya Tim Unit IntelDakim Imigrasi Tembilahan, Rizky juga membenarkan terkait keberadaan WNA tersebut, tetapi membantah jika para TKA masih ada di Inhil.
“Kalau pun Bupati Inhil saat sidak mendapati masih ada silakan surati kami,” ujarnya seakan meremehkan temuan di lapangan saat itu.
Namun selanjutnya, Kepala Humas Imigrasi Tembilahan Awalludin, memberikan klarifikasi yang bertolak belakang dengan pernyataan Tim IntelDakim Rizky pada Senin (10/3/2025).
Menurutnya memang ada 13 WNA yang masuk dengan visa C20 pada Desember 2024, tetapi sebagian besar sudah meninggalkan Inhil dan saat ini hanya ada 2 WNA lagi.
“Telah diperpanjang visanya, yaitu, 1 orang merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (Visa E23-Tenaga Kerja Asing) dan 1 orang WN China Visa C18 (calon tenaga kerja asing dalam uji coba kemampuan dalam bekerja),” jelas Awalludin.
Nyatanya berdasarkan info sumber di lapangan, pada awal Maret masih dijumpai TKA sebanyak 4 orang WNA China yang berada dan berkegiatan di lokasi.
Seharusnya sudah tidak ada TKA lagi, tetap pihak perusahaan berdalih bahwa mereka tidak memberitahu Imigrasi tentang perpanjangan visa para WNA.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Inhil juga menegaskan bahwa tidak ada data TKA dari PT. Korindo Komplit Karbon yang terdaftar dari tahun 2024.
“Koordinasi dengan Imigrasi terkait data TKA tidak berjalan lancar,” beber Kasi Pengantar Kerja Disnakertrans Inhil, Susi Marini kepada wartawan baru-baru ini.
Fakta di lapangan dengan pernyataan pihak Imigrasi sangat kontradiksi sehingga menimbulkan pertanyaan besar.
KSOP Tembilahan Nyatakan Pelabuhan Parit 21 Tembilahan Layak Difungsikan untuk Roro KMP Berembang |
![]() |
---|
Kapal Roro Tembilahan–Batam Bersandar Perdana di Pelabuhan Parit 21 Inhil |
![]() |
---|
Gudang Pelabuhan Parit 21 Tembilahan Berubah Fungsi Jadi Tempat Bakar Pinang dan Gudang Kayu |
![]() |
---|
Disnakertrans Masih Menunggu Arahan Pusat Terkait UMK Inhil 2025 |
![]() |
---|
VIRAL, Crane Bongkar Muat Jatuh di Pulau Burung Inhil Riau, Operator Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.