Status TKA China di Pelabuhan Parit 21 Inhil Tak Jelas, Data Disnakertrans dan Imigrasi Tak Sinkron
TKA China ditemukan beraktifitas di Pelabuhan Parit 21, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Apalagi sidak Bupati Inhil membuktikan keberadaan TKA yang disangkal oleh Imigrasi.
Sementara itu Anggota Komisi XIII DPR RI daerah pemilihan Inhil, Mafirion, meminta Imigrasi bertindak tegas dan mendeportasi TKA jika benar terdapat dugaan TKA ilegal di Pelabuhan Parit 21 tersebut.
“Kita meminta Imigrasi menjelaskan hal itu ke publik secara jelas dan transparan. Sehingga tidak menimbulkan dugaan dan pertanyaan yang tidak ada di tengah masyarakat,” ungkap Mafirion kepada wartawan.
Menurut politisi PKB ini, data antara Disnakertrans dan Kantor Imigrasi Inhil harus saling terintegrasi dan valid, begitu juga dengan data TKA di perusahaan, harus sesuai dengan data TKA di Imigrasi.
“Tidak berbeda-beda (data) seperti saat ini, bandingkan benar ndak atau sama ndak, jika tidak sama harus di pertanyakan,” jelasnya Mafirion melalui telepon selulernya kepada wartawan. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).
KSOP Tembilahan Nyatakan Pelabuhan Parit 21 Tembilahan Layak Difungsikan untuk Roro KMP Berembang |
![]() |
---|
Kapal Roro Tembilahan–Batam Bersandar Perdana di Pelabuhan Parit 21 Inhil |
![]() |
---|
Gudang Pelabuhan Parit 21 Tembilahan Berubah Fungsi Jadi Tempat Bakar Pinang dan Gudang Kayu |
![]() |
---|
Disnakertrans Masih Menunggu Arahan Pusat Terkait UMK Inhil 2025 |
![]() |
---|
VIRAL, Crane Bongkar Muat Jatuh di Pulau Burung Inhil Riau, Operator Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.