Minggu, 19 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Pempov Riau Dipangkas 50 Persen

Pemprov Riau telah menerima Inpres dan keputusan Menteri Keuangan terkait efisiensi anggaran

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Theo Rizky
foto/dok.Kominfo
EFISIENSI ANGGARAN - PJ Sekdaprov Riau, Taufik OH saat upacara di halaman Kantor Gubernur Riau beberapa waktu lalu. Disampaikan Taufik OH, Pemprov Riau telah menerima Inpres dan keputusan Menteri Keuangan terkait efisiensi anggaran 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mulai menjalankan kebijakan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) dan keputusan Menteri Keuangan (PMK). 

Salah satu langkah konkret yang akan diterapkan adalah dengan melakukan pemangkasan biaya perjalanan dinas hingga 50 persen.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufik OH, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima arahan terkait efisiensi ini dan segera mengambil langkah tindak lanjut.

"Kita sudah menerima Inpres dan keputusan Menteri Keuangan terkait efisiensi anggaran. Di antaranya adalah pemangkasan biaya perjalanan dinas hingga 50 persen, kemudian biaya makan minum, pemanfaatan sewa gedung, rapat-rapat, FGD, serta alat tulis kantor (ATK) itu semua dipangkas. Sudah ada angkanya sesuai dengan PMK," ujar Taufik, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, Pemprov Riau akan segera menyusun strategi dan menggelar rapat untuk memastikan implementasi efisiensi ini berjalan sesuai aturan. 

Baca juga: Efisiensi, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga Rapat di Hotel

Baca juga: Defisit APBD Riau Capai Rp 2 T, Gubri Abdul Wahid Pangkas TPP PNS Pemprov

"Kami akan menyusun dan rapat untuk menindaklanjuti Inpres dan PMK ini. Hasilnya nanti akan kita laporkan ke Pak Gubernur, berapa besaran efisiensi yang bisa kita lakukan," tambahnya.

Kebijakan efisiensi ini diharapkan dapat membantu pengelolaan anggaran daerah yang lebih optimal, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.

Tak hanya di tingkat provinsi, kebijakan efisiensi ini juga akan disosialisasikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Riau. 

"Dalam waktu dekat, akan kita sosialisasikan ke OPD agar mereka bisa menyesuaikan efisiensi di OPD masing-masing, dengan besaran efisiensi yang sudah ditetapkan," jelasnya.

Meski pembahasan awal telah dilakukan, Taufik menegaskan bahwa keputusan final masih menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Riau. 

"Kami sudah rapat, tapi nanti hasilnya kami laporkan dulu ke Pak Gubernur," katanya.

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved