Seorang Anggota DPRD Kuansing Dijebloskan ke Penjara, ini Kata Ketua DPRD dan Ketua PKB Kuansing
Anggota DPRD Kuasing bernama Aldiko Putra akhirnya ditahan di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan pada Kamis (13/3/2025)
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Seorang anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya dijebloskan ke penjara setelah kasusnya dua tahun bergulir.
Anggota DPRD bernama Aldiko Putra tersebut akhirnya ditahan di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan pada Kamis (13/3/2025) siang.
Kajari Kuansing Sahroni, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Eliksander Siagian mengatakan jika Aldiko Putra dititipkan di Lapas tersebut selama 20 hari ke depan.
"Kita tahan karena perkaranya sudah P21 Februari 2025 kemarin," ujar Eliksander Siagian.
Sementara itu Ketua DPRD Kuansing Juprizal mengaku mengetahui adanya penangkapan terhadap Aldiko Putra dari Kajari Kuansing.
Juprizal mengatakan jika dirinya berkomunikasi dengan Kajari pada pagi sebelum penangkapan Aldiko.
"Saya selaku pimpinan DPRD Kuansing tentunya sangat menghormati proses hukum. Sesama anggota DPRD, Saya juga prihatin dengan Aldiko dan semoga perkaranya segera selesai," ujar Juprizal.
Baca juga: Pemakai Narkoba di Kuansing Didominasi Buruh Panen Sawit
Baca juga: Video: Emak-emak Bakar Warung Remang-remang di Kuansing, Videonya Viral
Sementara itu, Ketua DPC PKB Kuansing Musliadi mengaku telah mengajukan proses pergantian antar waktu (PAW) Aldiko Putra.
Usulan PAW Aldiko kata Musliadi diajukan sebulan yang lalu.
"Saat ini masih berproses, kami mengajukan penggantinya bernama Aditya Pratama. Semoga PAW-nya segera diproses," ujar Musliadi.
Musliadi menjelaskan jika PKB telah memecat Aldiko Putra dari kepartaian.
Pemecatan tersebut dilakukan PKB pada Desember 2024 lalu.
"Dia dipecat oleh DPP karena tidak mematuhi aturan partai dan banyak melakukan pelanggaran," ujar Musliadi.
Aldiko Putra menjadi tersangka pada 26 September 2023 setelah ia melakukan penyanderaan terhadap Kepala KPH Singingi Abriman.
Ketika itu Abriman bersama timnya turun ke lapangan untuk menangkap alat berat yang digunakan dalam perusakan kawasan hutan lindung Bukit Betabuh pada Sabtu, 13 Mei 2023.
Saat itu, Aldiko Putra diduga mengerahkan massa untuk menghadang petugas kehutanan.
Bahkan, ia memaksa Abriman dan timnya untuk datang ke rumahnya.
Mereka baru dibebaskan setelah alat berat dan operatornya dilepaskan.
Setelah itu Abriman pun melapor ke Polres Kuansing.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
| Keberadaan Pelaku Pembunuhan di Pucuk Rantau Masih Misteri, Polres Kuansing Perluas Pengejaran | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polres Kuansing Tetapkan 4 Tersangka Kerusuhan Penertiban PETI di Cerenti, Berpeluang Bertambah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tim Macan Kayuah Polres Kuansing Buru Pelaku Kerusuhan Penertiban PETI di Desa Pulau Bayur | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dua Hari Pasca Rusuh, Warga Desa Pulau Bayur Serbu Pasar Murah Polres Kuansing | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polres Kuansing dan Polsek Cerenti Siaga Pasca Penyerangan Mobil Dinas Kapolres | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.