Berita Viral

Dewi Fajar, Istri Kapolres Ngada Telan Kenyataan Pahit, Suami Jadi Tersangka dan Kejiwaan Diperiksa

Dewi Fajar merupakan istri AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang sempat menemani sang suami dalam berbagai acara resmi selama menjabat sebagai Kapolres

Editor: Muhammad Ridho
TribunNewsmaker.com | Instagram @bhayangkari_pc_ngada_ntt.
DEWI FAJAR - Foto tangkapan layar dari Instagram @bhayangkari_pc_ngada_ntt. Nasib istri AKBP Fajar mantan Kapolres Ngada yang terjerat kasus asusila, sempat jadi ketua Bhayangkari. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut nasib istri AKBP Fajar mantan Kapolres Ngada yang terjerat kasus asusila.

Diketahui Kapolres Ngada resmi jadi tersangka setelah melakukan pelecehan terhadap anak-anak dan menjual videonya di situs porno.

Kini polisi akan memeriksa kejiwaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Dewi Fajar harus menelan kenyataan pahit atas ulah suaminya tersebut.

Seperti diketahui, Dewi Fajar merupakan istri AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang sempat menemani sang suami dalam berbagai acara resmi selama menjabat sebagai Kapolres Ngada.

Dewi Fajar pun pernah terekam dalam sebuah unggahan di TikTok, di mana ia tampak mendampingi suaminya saat acara penyambutan di Ngada.

Dalam video tersebut, Dewi mengenakan seragam khas Bhayangkari berwarna pink fanta, serta kain khas daerah Ngada yang disampirkan di bahunya.

Dewi Fajar terlihat berdiri di samping sang suami, menerima kain adat sebagai simbol kehormatan dari warga setempat.

Sebagai informasi, video tersebut diunggah oleh seorang pengguna TikTok pada Juli 2024, tepat setelah AKBP Fajar dilantik sebagai Kapolres Ngada.

Akan tetapi, hanya dalam hitungan bulan setelah bertugas, sang suami justru terseret dalam skandal kejahatan seksual yang menggemparkan publik.

Dewi Fajar Aktif dalam Kegiatan Bhayangkari

Dalam akun Instagram @bhayangkari_pc_ngada_ntt, foto Dewi Fajar juga kerap muncul dalam postingan ucapan di hari-hari spesial atau kegiata-kegiatan Bhayangkari.

Seperti saat Pengurus Cabang Bhayangkari Ngada membuat postingan ucapan selamat Hari Persatuan Gerak PKK pada 4 Maret lalu, yang menampilkkan Dewi Fajar sebagai Ketua Bhayangkari Cabang Ngada dan Maria Charles Sitepu, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Ngada.

Lewat postingan di akun Instagram resmi itu, Fajar Dewi juga pernah mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa di awal bulan Ramadhan tahun ini.

Terakhir nama Dewi Fajar masih muncul saat sampaikan ucapan terima kasih kepada Maria Charles Sitepu atas pengabdian dan kebersamaan serta dedikasi di kepengurusan Bhayangkari Cabang Ngada.

Menurut informasi, ucapan itu diposting pada 10 Maret 2025 lalu.

Deretan Dosa Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar, dari Lecehkan Bocah Bawah Umur hingga Pakai Narkoba

Tak hanya mencabuli sejumlah anak di bawah umur, mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman ternyata punya catatan dosa lainnya.

Sebelumnya, Fajar Widyadharma Lukman ditangkap pada Kamis (20/2/2025) oleh Propam Mabes Polri.

Penangkapan ini terkait dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba hingga tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Tak cuma itu, eks Kapolres Ngada ini ternyata juga positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Inilah deretan kejahatan yang dilakukan oleh Fajar Widyadharma Lukman:

1. Positif pakai narkoba

AKBP Fajar telah menjalani tes urine terkait kasus dugaan narkotika.

Hasilnya, AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.

"Hasil tes urine positif ss (sabu-sabu, red)," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Henry Novika kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Henry tidak menjelaskan lebih lanjut pemeriksaan yang bersangkutan di Propam Polri.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam sebelumnya mendorong Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma yang diduga terjerat kasus dugaan narkotika dan asusila segera diproses pidana.

"Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak," katanya kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa juga telah memastikan AKBP Fajar bakal ditindak tegas bahkan dipecat dari institusi Polri.

"Pokoknya setiap pelaku oknum anggota yang terlibat narkoba tindak tegas," kata Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

2. Cabuli anak di bawah umur

Selain mengonsumsi narkoba, AKBP Fajar juga diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ada tiga orang anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pencabulan AKBP Fajar.

Ketiga korban itu berusia 3 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe.

Imelda Manafe menyampaikan bahwa korban yang berusia 3 tahun dalam bimbingan orang tua.

"Korban 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami," kata Imelda, Senin (10/3/2025), seperti dikutip dari Pos-Kupang.com.

Sementara itu, korban berusia 14 tahun belum dapat ditemui.

3. Unggah ke situs dewasa

AKBP Fajar diduga juga merekam dan mengunggah video pelecehan seksual di situs dewasa Australia.

Temuan ini bermula dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video asusila yang diunggah dari Kota Kupang.

"Kejadiannya pertengahan tahun lalu (2024)," ujar Imelda Manafe.

Pihak Australia lantas melaporkan kejadian itu kepada Mabes Polri.

Tim Mabes Polri lantas melakukan penyelidikan dan menangkap AKBP Fajar pada 20 Februari 2025. 

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved