Berita Nasional
Soal Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung Bocorkan Ada Tersangka Baru, Ahok Singgung Satu Nama
Sementara itu, Ahok mengaku kaget usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anak perusahaan PT Pertamina tersebut.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dalam sebuah kesempatan di program GASPOL yang diselenggarakan oleh Kompas.com di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, tanggal 14 Maret 2025, Jaksa Agung Dr. ST.
Burhanuddin, SH., MH, menyampaikan informasi terkait kemajuan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi skala besar yang terjadi di lingkungan PT Pertamina subholding.
Pada kesempatan tersebut, Burhanuddin mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi di Pertamina tersebut merupakan salah satu perkara yang paling menantang yang pernah ia hadapi sepanjang kariernya.
"Ya untuk sampai hari ini (kasus Pertamina paling sulit). Untuk sampai hari ini,” kata Burhanuddin dalam program Gaspol yang ditayangkan di YouTube Kompas.com, dikutip Minggu (16/3/2025).
Burhanuddin berujar, kasus tata kelola minyak ini menjadi yang paling berat sekaligus paling menantang karena tempus atau waktu kejadiannya yang sudah lama dan terhitung panjang.
"Karena ini kan sudah berjalan lama nih, 2018 sampai 2023. Kan sudah lama,” katanya.
Menurut Burhanuddin, ada kemungkinan saksi yang dibutuhkan keterangannya sudah meninggal dunia lantaran tempus cukup lama.
Bahkan, bisa saja barang bukti yang dibutuhkan terkait dugaan korupsi juga sudah tidak ada.
Baca juga: DETIK-DETIK Balita 1 Tahun di Yogyakarta Tewas Tercebur di Saluran Irigasi
Baca juga: Menengok Hotel Fairmont, Hotel Mewah Bintang 5 Tempat Pembahasan Revisi UU TNI: Katanya Efisiensi
“Kita mengungkap yang lama ini kan, mungkin data-datanya, saksinya mungkin sudah ada yang mati, atau mungkin alat-alat buktinya juga mungkin ada yang hilang, kan ini yang menjadi tantangan itu,” ujar Burhanuddin.
Terlebih, kata Burhanuddin, jika ada oknum-oknum nakal yang sengaja membuang barang bukti ketika perbuatan jahat ini dilakukan.
“Kan ter-constraint waktunya (dalam pengungkapan). Kan bisa saja yang namanya nakal, begitu selesai dibuang lah. Iya (barang bukti jadi hilang),” kata dia.
Sudah 9 Orang Tersangka
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sembilan orang tersangka.
Enam dari sembilan tersangka merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.
Keenamnya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.
LIBUR Nasional 2026, Berikut Daftar Lengkap Libur dan Cuti Bersama Kalender 2026 Resmi Pemerintah |
![]() |
---|
Jokowi Ngaku Perintahkan Bara JP Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode |
![]() |
---|
PEJABAT Publik tak Boleh Asal-asalan Gunakan Sirene di Jalan Raya, Ingat Sudah Diberi Surat Edaran |
![]() |
---|
Tak Jadi Jabat Menko Polkam, Inilah Tugas Baru Mahfud MD dari Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Termasuk Indonesia, Inilah 10 Negara di Dunia yang Paling Suka Buang Sampah Plastik ke Laut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.