THR PNS
Inilah Besaran THR yang Diterima PNS dan Pensiunan, Sesuai Pendidikan dan Masa Kerja
Berikut besaran THR yang diterima ASN dan pensiunan. Disesuaikan dengan pendidikan dan masa kerja yang dihitung
TRIBUNPEKANBARU.COM - Jangan sampai salah, segini besaran Tunjangan Hari Raya ( THR ) yang diterima oleh PNS dan pensiunan pada tahun 2025 ini .
Bagi yang belum mengetahuinya , tentu saja bisa mengecek besaran THR yang seharunya didapatkan . THR nantinya juga didapatkan oleh pensiunan.
Nah, berikut ini besaran THR yang diterima oleh PNS dan pensiunan tahun 2025 ini
Seperti diketahui, pemerintah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Senin (17/3/2025) hari ini.
Adapun kebijakan pencairan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
THR diberikan kepada sekitar 9,4 juta penerima, termasuk ASN pusat, ASN daerah, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta para pensiunan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan, seluruh instansi sudah melakukan persiapan administrasi untuk pencairan THR tersebut.
"(Pencairannya) Mungkin ditanya ke Kemenkeu. Tapi tentunya seluruh instansi sudah melakukan persiapan administrasinya agar segera cair sesuai jadwal," kata Rini kepada Kompas.com, Senin.
THR bagi aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara sebelumnya mengungkapkan, Kemenkeu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 49,4 triliun untuk pencairan THR ASN pada Hari Raya Idul Fitri 2025.
Ia pun memastikan kelengkapan untuk pembayaran ASN pusat sudah selesai pada pekan lalu.
“Pada saat ini, seluruh kelengkapan untuk pembayaran ASN pusat telah selesai,” kata Suahasil, pekan lalu.
Untuk ASN daerah, besaran tunjangan kinerja disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. Sementara itu, pensiunan akan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan.
Berikut ini besaran THR pada periode Lebaran 2025 mengacu pada PP 11/2025:
1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural
Ketua/Kepala: Rp 31.474.800
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 29.665.400
Sekretaris: Rp 28.104.300
Anggota: Rp 28.104.300
Pejabat Eselon dan ASN Setara Eselon I/Pimpinan Tinggi Utama: Rp 24.886.200
Eselon II/Pimpinan Tinggi Pratama: Rp 19.514.800
Eselon III/Administrator: Rp 13.842.300
Eselon IV/Pengawas: Rp 10.612.900
- ASN Berdasarkan Pendidikan dan Masa Kerja
SD/SMP/sederajat
Masa kerja < 10>Masa kerja 10-20 tahun: Rp 4.639.300
Masa kerja > 20 tahun: Rp 5.052.600
SMA/D-1/Sederajat
Masa kerja < 10>Masa kerja 10-20 tahun: Rp 5.347.400
Masa kerja > 20 tahun: Rp 5.861.500
D-2/D-3/Sederajat
Masa kerja < 10>Masa kerja 10-20 tahun: Rp 5.966.100
Masa kerja > 20 tahun: Rp 6.524.200
S1/D-4/Sederajat
Masa kerja < 10>Masa kerja 10-20 tahun: Rp 7.160.500
Masa kerja > 20 tahun: Rp 7.837.800
S2/S3/Sederajat
Masa kerja < 10>Masa kerja 10-20 tahun: Rp 8.357.500
Masa kerja > 20 tahun: Rp 9.050.500
- PPPK
Masa kerja kurang dari satu tahun menerima THR dan gaji ke-13 secara proporsional.
Masa kerja kurang dari satu bulan sebelum Lebaran 2025 tidak menerima THR.
Bagaimana, apakah anda sudah mengecek THR yang dicairkan hari ini. (*)
Lengkap , Nominal THR 2025 yang Dibayarkan bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III dan IV |
![]() |
---|
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, Ini Jadwal Pencairan THR untuk PPPK |
![]() |
---|
RINCIAN Besaran THR 2025 bagi PNS Lengkap dengan Tunjangan yang akan Dicairkan Pemerintah |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan THR 2025 untuk ASN di 12 Kabupaten dan Kota di Riau sesuai Peraturan Pemerintah |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan THR 2025 bagi ASN di Provinsi Riau, Pemerintah Sudah Keluarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.