Berita Artis Terkini
Dokter Detektif Ngaku Tak Gentar, Kini Jadi Tersangka Kasus yang Dilaporkan Dokter Andreas Situngkir
Doktif jadi tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh dokter Andreas Situngkir di Polda Sumatera Utara (Sumut)
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Dokter Detektif, atau yang dikenal sebagai Doktif sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Doktif jadi tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh dokter Andreas Situngkir.
Meski berstatus tersangka, Doktif menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi proses hukum yang berjalan.
"Doktif jadi tersangka? Saya tidak takut, saya tidak akan mundur satu langkah pun untuk membongkar kedok kejahatan mafia skincare," ujar Doktif dikutip dari YouTube Seleb Tube, Selasa (18/3/2025).
Doktif juga menegaskan, sejak awal dirinya telah siap menghadapi segala konsekuensi dari langkah yang diambilnya.
Ia menekankan, tujuan utamanya adalah membongkar praktik mafia skincare di Indonesia, yang menurutnya telah merugikan dan meresahkan banyak masyarakat.
"Saya terjun ke bidang ini karena sudah siap dengan segala risiko yang akan dihadapi, termasuk nyawa dan harta," terangnya.
Baca juga: Saling Lapor, Shella Saukia Bantah Keroyok Doktif, Tak Terima Produknya Diulas Negatif
Baca juga: Dokter Detektif Bantah Tak Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani, Sebut Penggiringan Opini
Doktif berpendapat bahwa peredaran produk kosmetik ilegal di Indonesia sudah semakin meluas dan mengkhawatirkan.
Meskipun kini berstatus tersangka, ia menegaskan bahwa dirinya tidak merasa malu atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
"Doktif tidak akan malu meski jadi tersangka, kenapa? Karena saya ditersangkakan justru karena membongkar kedok mereka," katanya lagi.
Doktif menegaskan bahwa dalam dunia medis, seorang dokter tidak seharusnya terlibat dalam aktivitas jual beli produk kosmetik ilegal.
Ia juga mengungkapkan dugaan bahwa dokter Andreas Situngkir memperoleh kosmetik dari Bangkok melalui jaringan tertentu, dengan pengiriman yang dititipkan melalui perantara.
"Dia membeli kosmetik tersebut dan berencana memasukkan barang ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu di Medan. Alhamdulillah, barang tersebut berhasil ditahan oleh Bea Cukai Kualanamu," ungkap Doktif.
Doktif juga menyatakan bahwa seluruh bukti terkait kasus ini, termasuk percakapan dan tanda terima pembelian, telah diserahkan kepada penyidik.
Meskipun kini berstatus sebagai tersangka, ia tetap berkomitmen untuk membongkar praktik mafia skincare yang merugikan masyarakat Indonesia.
"Saya siap menghadapi semua risiko demi kebenaran," tutup Doktif.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)
Suami Mpok Alpa Bantah Surat Tulisan Tangan yang Beredar Wasiat Sang Istri: Enggak Pernah |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Keluar Akhir Agustus 2025, Lisa Mariana Tetap Yakin Ridwan Kamil Ayah Anaknya |
![]() |
---|
Jarang Muncul di Publik, Suami Mpok Alpa Tiba-tiba Beber Isi HP Istrinya Usai Meninggal |
![]() |
---|
Ketahuan Saat Hamil 4 Bulan, Suami Sebut Penyakit Kanker Mpok Alpa Menyebar ke Paru |
![]() |
---|
Narji Ungkap Kondisi Terkini Suami Mpok Alpa, Yakin Bang Idunk Laki-laki Tangguh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.