Inilah Agus Subianto, Jenderal Bintang 4 yang Batal Pensiun Usai RUU TNI Sah Jadi UU
Jenderal Agus Subiyanto batal pensiun dengan hasil revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ini profil dan biodata Jenderal Agus Subiyanto.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut profil dan biodata Jenderal Bintang 4 Agus Subiyanto yang batal pensiun pasca Revisi UU TNI.
Jenderal Agus Subiyanto batal pensiun dengan hasil revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Dalam aturan undang-undang yang lama, batas pensiun untuk prajurit TNI adalah 58 tahun.
Jenderal Agus Subiyanto berusia 58 tahun 2025 ini mendatang. Sehingga seharusnya tahun ini Jenderal Agus menjadi terakhirnya bertugas.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah resmi mengesahkan Revisi UU ( revisi UU TNI ) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang (UU).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Lantas seperti apa profil dan biodata Jenderal Agus Subiyanto?
Profil dan Biodata Agus Subiyanto
Jenderal Agus Subiyanto lahir pada 5 Agustus 1967 di Baros, Cimahi Tengah, Cimahi, Jawa Barat.
Jenderal Agus Subiyanto menikah dengan Hj. Eva Sophia Indra.
Pernikahan keduanya dikaruniai tiga orang anak.
Jenderal Agus Subiyanto merupakan anak dari Serka (Purn.) Deddy Unadi.
Lulusan Akademi Militer atau Akmil 1991 ini pernah mengenyam beberapa pendidikan militer.
Mulai dari Sussarcab Infanteri (1991), Komando, Dik Free Fall, Dik PARA Madya, Diklapa I, Suslapa Infanteri (2000), Seskoad (2006), Susdanyon, Susdandim, Sesko TNI (2015), hingga Lemhannas (2019).
Perjalanan Karir
| Pakar Peringatkan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Bisa Bikin Negara Bangkrut |
|
|---|
| Jalan Ninja PertaLife Menjaga Asa Pekerja Alih Daya di Masa Tua |
|
|---|
| Wabup Inhu Bantah Mantan Pj Sekda Inhu Ajukan Pensiun Dini |
|
|---|
| PERPANJANGAN Masa Pensiun ASN Umur 70 Tahun bisa Gagal, DPR RI : APBN Nanti akan Terbebani |
|
|---|
| Batas Usia Pensiun PNS jadi 70 Tahun, Begini Aturan yang Dibikin Pemerintah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.