Berita Viral

Mengapa 2 Oknum TNI yang Tembak 3 Polisi di Lampung Belum Jadi Tersangka? Ini Kata Kodam Sriwijaya

Dua anggota TNI, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di Lampung.

Editor: Muhammad Ridho
TribunJabar/Ravianto, Tangkap Layar Kompas Tv
KOPKA BASARSYAH - Oknum anggota TNI terduga penembak 3 polisi di Lampung, Kopka Basarsyah, sempat pamer senjata api (senpi). Dua oknum TNI aktif, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah terduga pelaku penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi belum ditetapkan sebagai tersangka meski sudah ditahah sejak Selasa (18/3/2025). (TribunJabar/Ravianto, Tangkap Layar Kompas Tv) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua anggota TNI, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di Lampung.

Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah diduga adalah penembak tiga polisi hingga tewas saat penggerebekan arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Kodam II/Sriwijaya mengonfirmasi status saksi Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah. 

Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, menjelaskan, kedua prajurit TNI tersebut berada di lokasi kejadian saat insiden penembakan terjadi.

Namun hingga saat ini, belum ada bukti yang cukup kuat untuk menjerat keduanya dalam aksi penembakan tersebut.

"Oknum (TNI) ini sudah diambil (keterangan) dan sudah diperiksa, statusnya saksi, butuh alat bukti lain untuk mempertersangkakan, walaupun ada di TKP," kata Eko Syah Putra Siregar di Palembang, Kamis (20/3/2025).

Meski berstatus saksi, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah saat ini ditahan di Denpom II/3 Lampung sambil menunggu hasil uji balistik.

Uji balistik ini bertujuan untuk menentukan jenis peluru dan senjata yang digunakan dalam penembakan terhadap ketiga polisi yang tewas tersebut.

"(Masih ditahan) Sambil menunggu hasil uji balistik Mabes Polri," ujar Eko Syah Putra Siregar.

Selain dua prajurit TNI, tim gabungan juga menemukan senjata laras panjang di lokasi sabung ayam.

Senjata tersebut kini sedang diproses oleh Denpom untuk mencari tahu pemiliknya.

"Denpom juga butuh tenaga ahli untuk memastikan senjata tersebut rakitan atau bukan," kata Eko Syah Putra Siregar.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan pihak berwenang terus mencari bukti yang diperlukan untuk menyelesaikan penyidikan.

Kronologi 

Insiden penembakan ini diketahui berlangsung di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB. 

Ketiga anggota polisi yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib. 

Mereka gugur saat melakukan operasi penggerebekan arena judi sabung ayam. 

Mereka mengalami luka tembak di bagian kepala yang dilakukan oleh orang tak dikenal.

Akibatnya, tiga personel tersebut mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia.

"Benar terjadi peristiwa penembakan terjadi dengan kronologis yakni 17 personel Polri Polres Way Kanan mendatangi tempat sabung ayam," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, Senin (17/3/2025).

"Saat di TKP langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga 3 personel gugur dalam tugas," tambahnya.

Jenazah tiga polisi tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung sekitar pukul 01.52 WIB, Selasa, 18 Maret 2025.

Polda Lampung berkomitmen untuk mengusut tuntas peristiwa ini dan memberikan keadilan bagi para korban.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved