Puan Ketok Palu, DPR RI Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Pentingnya
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya mengesahkan revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya mengesahkan revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
Pengesahan itu dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (20/3/2025), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.
Awalnya Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU TNI yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI.
Dia berharap bahwa pengesahan revisi UU TNI dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara.
"Semoga dapat memberikan manfaat besar bagi bangsa dan negara," kata Utut.
Setelah itu, Puan menanyakan persetujuan anggota dewan atas pengesahan revisi UU TNI.
Puan Maharani beberapa kali meminta persetujuan pengesahan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tersebut.
"Kami menanyakan kepada seluruh angota apakah RUU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Sebelumnya Komisi I DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Selasa (18/3/2025).
Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap rancangan revisi UU TNI ini. Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, kemudian meminta persetujuan resmi dari peserta rapat.
"Selanjutnya, saya mohon persetujuannya. Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya di bawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui?" tanya Utut.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Pakar Peringatkan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Bisa Bikin Negara Bangkrut |
![]() |
---|
Akui Belum Sempurna, Puan Maharani Minta Maaf: Ajak Anggota DPR Terima Kritik dari Masyarakat |
![]() |
---|
5 Artis di DPR RI Disorot karena Cuma Lulusan SMA dan Paket C, Lita Gading: Modal Nyanyi |
![]() |
---|
DPR RI Masukkan RUU Perampasan Aset, Ini Daftar 52 RUU Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2025 |
![]() |
---|
Muncul Beri Sambutan Daring, Sekjen Nasdem Tak Tahu Keberadaan Ahmad Sahroni Dimana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.