Idul Fitri 2025
Rincian Tarif Tol Pekanbaru - Bangkinang - XIII Koto Kampar Muara Takus Mobil Gol I, II, III, IV, V
Berikut rincian tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang-XIII Koto Kampar Muara Takus untuk mobil atau kendaraan golongan I, II, III, IV, V dan aturan di tol
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Berikut rincian tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang-XIII Koto Kampar Muara Takus untuk mobil atau kendaraan golongan I, II, III, IV, V dan aturan di jalan tol .
INGAT:
1. Pembayaran tarif tol menggunakan e-Toll, e-Money, Brizzi, Flazz, TapCash, e-Cash, e-Wallet, D-Money dan lain-lain.
2. Sepeda Motor DILARANG MASUK walaupun MOGE, kecuali dimasukan ke dalam truk box.
Menyusul terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3127/KPTS/M/2024 pada 24 Desember 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mulai menerapkan tarif baru untuk Jalan Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar berlaku efektif pada 15 Januari 2025 pukul 22.00 WIB.
Sebagaimana yang disampaikan Huatam Karya, beriut rincian tarif Tol Pekanbaru - Bangkinang - XIII Koto Kampar Muara Takus :
1. Jika masuk dari Pekanbaru keluar di Bangkinang, maka akan melalui Tol Pekanbaru - Bangkinang dan akan dikenakan tarif sebagai berikut :
Kendaraan golongan I : Rp 44.000
Kendaraan golongan II dan III : Rp 66.000
Kendaraan golongan IV dan V : Rp 87.500
2. Jika masuk dari Pekanbaru keluar di XIII Koto Kampar Muara Takus, maka akan melalui Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar Muara takus dan akan dikenakan tarif sebagai berikut :
Kendaraan golongan I : Rp 78.000
Kendaraan golongan II dan III : Rp 117.000
Kendaraan golongan IV dan V : Rp 156.000
3. Jika masuk dari Bangkinang keluar di Pekanbaru, maka akan melalui Tol Bangkinang - Pekanbaru dan akan dikenakan tarif sebagai berikut :
Kendaraan golongan I : Rp 44.000
Kendaraan golongan II dan III : Rp 66.000
Kendaraan golongan IV dan V : Rp 87.500
4. Jika masuk dari Bangkinang keluar di XIII Koto Kampar Muara Takus, maka akan melalui Tol Bangkinang - XIII Koto Kampar Muara takus dan akan dikenakan tarif sebagai berikut :
Kendaraan golongan I : Rp 34.000
Kendaraan golongan II dan III : Rp 51.000
Kendaraan golongan IV dan V : Rp 68.500
5. Jika masuk dari XIII Koto Kampar Muara Takus keluar di Bangkinang, maka akan melalui Tol XIII Koto Kampar Muara Takus - Bangkinang, dan akan dikenakan tarif sebagai berikut :
tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang-XIII Koto Kampar
Muara Takus
e-money
e-Toll
BRIZZI
aturan di jalan tol
| Arus Balik Lebaran Idul Fitri WNA Lebih Banyak Pulang Melalui Pelabuhan BSSR Selat Baru Bengkalis |
|
|---|
| Volume Kendaraan Dua Ruas Tol di Riau Cetak Rekor, Lonjakan Tertinggi Capai 227 Persen |
|
|---|
| Jelang Berakhir Libur Lebaran, Tiga Kapal Layani Penyeberangan RoRo Bengkalis |
|
|---|
| Kisah Pilu di Tengah Arus Balik: Banjir Jalan Lintas Siak-Buton Jebak Warga yang Kembali ke Rantau |
|
|---|
| Pulau Cinta Bersolek Setelah Banjir, Objek Wisata di Kampar Buka pada Libur Lebaran 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.