Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PSU Pilkada Siak Berjalan Kondusif, KPU Riau Minta Tetap Jaga Hingga Tahapan Akhir

Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat Kabupaten dijadwalkan berlangsung dari 24 hingga 29 Maret 2025.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra
PSU SIAK - Ernawati menunjukkan jari tangannya sudah dilumuri tinta tanda usai menggunakan hak pilihnya pada PSU Pilkada Siak di TPS 902 Loksus RSUD Tengku Rafian Siak, Sabtu (22/3/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada Siak pada Sabtu (22/3/2025) berlangsung dengan baik dan kondusif. 

Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Pelaksanaan, Nahrawi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga kelancaran proses demokrasi ini.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak di Kabupaten Siak yang telah berperan dalam kelancaran PSU ini," ujar Nahrawi Minggu (23/3/2025).

Ia menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan berbagai elemen masyarakat, aparat keamanan, serta penyelenggara pemilu di tingkat daerah.

Setelah tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, proses selanjutnya adalah Rekapitulasi Penghitungan Suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Berdasarkan SK No. 29 Tahun 2025, tahapan ini akan berlangsung dari 23 hingga 27 Maret 2025.

Baca juga: PSU Pilkada Siak Usai, Afni-Syamsurizal Siap Komunikasi dengan Alfedri-Husni untuk Proses Transisi

Baca juga: Alfedri-Husni Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Afni Z-Syamsurizal di PSU Pilkada Siak

Selanjutnya, Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat Kabupaten dijadwalkan berlangsung dari 24 hingga 29 Maret 2025.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, proses rekapitulasi ini akan dilaksanakan pada 24 Maret 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Siak.

Dalam pelaksanaan rekapitulasi ini, KPU Kabupaten Siak akan mengambil alih seluruh proses, termasuk tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan PPK. 

"Hal ini sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan untuk memastikan tahapan PSU berjalan sesuai aturan yang berlaku,"ujar Nahrawi.

KPU Provinsi Riau berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan supervisi terhadap jalannya rekapitulasi di Kabupaten Siak.

Nahrawi menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan semua tahapan dilaksanakan secara transparan dan sesuai prosedur.

"Target utama kami adalah melaksanakan perintah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PSU ini dengan sebaik-baiknya,"jelas Nahrawi. 

Ia juga menyebutkan bahwa KPU akan mengikuti dinamika yang berkembang selama proses berlangsung.

Dengan pelaksanaan PSU yang telah berjalan lancar, KPU Riau berharap seluruh tahapan dapat segera diselesaikan tanpa kendala.

Semua pihak diimbau untuk tetap menjaga situasi yang kondusif hingga tahapan akhir rekapitulasi suara.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved