Berita Nasional
Hotman Paris Turun Tangan: Senggol Panglima TNI, Pangdam 2 Sriwijaya, Dandenpom Lampung
Keluarga korban kini telah menghubungi Hotman Paris untuk meminta bantuan hukum dalam kasus ini.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengacara terkemuka, Hotman Paris, mendesak pihak berwenang untuk menetapkan dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian di Way Kanan, Lampung.
Insiden tragis tersebut terjadi saat penggerebekan arena perjudian sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada hari Senin, 17 Maret 2025, yang mengakibatkan gugurnya tiga anggota kepolisian, termasuk Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Negara Batin, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Anumerta Petrus Apriyanto, dan Brigadir Polisi Satu (Briptu) Anumerta M Ghalib Surya Ganta dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan.
Keluarga korban kini telah menghubungi Hotman Paris untuk meminta bantuan hukum dalam kasus ini.
Mereka mempertanyakan kenapa hingga saat ini dua oknum TNI tersebut belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun, dua oknum TNI yang kini masih berstatus sebagai saksi itu, yaitu Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.
"Halo Bapak Panglima TNI, halo Bapak Panglima Pangdam 2 Sriwijaya, halo Bapak Dandenpom Lampung, keluarga korban telah menghubungi Hotman 911, mempertanyakan kenapa sampai saat ini oknum TNI yang melakukan penembakan terhadap tiga anggota polisi hingga meninggal di arena judi ayam di Lampung sampai sekarang belum ditetapkan menjadi tersangka," terang Hotman Paris melalui unggahan Instagramnya, Senin, (24/3/2025).
Baca juga: INILAH Nama-Nama Pengurus Danantara yang Kelola Dana Jumbo: Ada Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra
Baca juga: Harapan Terakhir Sabila: Tangisan Pilu Putri AKP Lusiyanto Cari Keadilan, Hubungi Hotman Paris
Hotman juga mendapatkan informasi adanya isu setoran yang menjadi pemicu penembakan terhadap tiga polisi di Lampung tersebut.
Sehingga, ia menduga TNI sengaja menunda penetapan tersangka terhadap dua oknum yang terlibat.
Hotman pun menilai bahwa adanya setoran judi itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda penetapan tersangka ke pelaku penembakan.
"Ada gosip bahwa katanya ada oknum TNI yang sengaja menunda-nunda penetapan tersangka tersebut dengan mengalihkan ke isu adanya setoran-setoran judi sabung ayam ke oknum Polsek dan ke oknum Koramil. Itu kan hal terpisah, itu tidak bisa dipakai sebagai alasan untuk menunda penetapan tersangka," kata Hotman.
Pengacara kondang ini lantas mendesak agar dua oknum TNI penembak tiga anggota polisi di Lampung itu segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Bapak agar perintahkan fokus ke arah tindak pidana penembakan, kalau ada setoran-setoran uang sebelumnya itu perkara terpisah. Jadi tolong fokus tindak pidana penembakan dan segera ditetapkan tersangka karena oknum TNI yang melakukan penembakan telah mengakui perbuatannya," tegasnya.
Hotman juga menegaskan akan mengadukan kasus ini kepada presiden Prabowo.
"Video ini dibuat sesuai isak tangis dari para istri korban kepada Hotman 911, dan akan saya kirim ini ke ajudan Prabawo," tandas Hotman Paris.
Sebelumnya, Kasniatun, istri AKP Anumerta Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin meminta bantuan hukum pengacara Hotman Paris mengawal kasus penembakan suaminya di Way Kanan, Lampung.
Jenderal Bintang 2 Yakin Pembunuh Brigadir Esco Lebih dari 1 Orang: Heran sama Jarak Waktu Hilang |
![]() |
---|
TEKA TEKI Ketua Tim Reformasi Polri, 9 Orang Hebat Setuju Bergabung, Termasuk Mahfud MD |
![]() |
---|
Penyebab Prabowo Gebrak Meja Podium PBB Sampai 3 Kali di Depan Para Pemimpin Negara |
![]() |
---|
Pidato Prabowo Sidang PBB, Mic Presiden Sengaja Dimatikan, Ternyata Ini yang Terjadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Siap Bantu Prabowo Benahi Polri: Harus Dikembalikan Marwah Pengabdian dan Pelayanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.