Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hubungan Toxic, Tersangka Simpan Jasad Kekasih yang Ia Bunuh karena Sangat Mencintai Korban

Pengakuan mengejutkan dari pelaku pembunuhan terhadap kekasih di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Editor: Ariestia
Foto/Dok Humas Polres Bantul via Kompas.com
PEMBUNUHAN DI BANTUL - Polisi melakukan olah TKP kasus dugaan pembunuhan pacar di Sabdodadi, Bantul, Bantul. Kamis (20/3/2025) malam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM – Pengakuan mengejutkan dari pelaku pembunuhan terhadap kekasih di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Muhammad Rafy Ramadhan, pelaku pembunuhan terhadap Enggal Dika Puspita (23), mengungkapkan bahwa dirinya menyimpan kerangka korban karena merasa masih 'sayang.'

Hal itu diungkapkan oleh tersangka saat diperiksa oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, menjelaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban terbilang sangat toxic.

“Tersangka merasa sangat mencintai korban sehingga sampai tulangnya disimpan. Mereka sudah menjalin hubungan selama 5 tahun, dan mulai hidup bersama pada 2020, meskipun belum menikah," ujar Iqbal di Mapolres Bantul, Selasa (25/3/2025).

Pelaku mengaku membunuh korban dengan cara dicekik pada 25 September 2024 di kontrakan mereka.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Nengah Jeffry Prana Widnyana, insiden tersebut terjadi ketika korban sedang menggoreng bakso dan meninggalkan kompor untuk membersihkan ruangan dengan menyapu

"Korban sedang menggoreng bakso namun ditinggal menyapu ruangan, di saat yang sama tersangka sedang mencuci piring. Namun, bakso yang digoreng gosong," jelas Jeffry saat dihubungi wartawan melalui telepon pada Jumat (21/3/2025).

Mengetahui bakso yang gosong, korban marah dan memukul pelaku dengan gagang sapu sebanyak lima kali. 

Tindakan tersebut membuat tersangka marah dan berbalik untuk mencekik leher korban.

"Pelaku berbalik badan lalu mencekik leher korban dengan kedua tangan tersangka.

Korban mencoba meminta maaf dengan menyimpulkan tangan, namun tidak dilepas oleh tersangka, sehingga korban berusaha mencakar tersangka," ucap Jeffry.

Setelah membunuh, tersangka menyimpan mayat korban dan sempat tinggal bersama jenazah hingga 9 Oktober 2024.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved