Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mudik Lebaran 2025

Cek di SIni, Jadwal dan Skema One Way Padang-Bukittinggi selama Libur Lebaran 2025

Periode pertama penerapan one way adalah sebelum hari raya, yakni mulai tanggal 28 Maret hingga 30 Maret 2025.

Editor: Sesri
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
ONE WAY SYSTEM : Petugas dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian saat mengatur arus lalu lintas di perempatan Padang Luar, Kabupaten Agam, Rabu (26/3/2025). Pengaturan lalu lintas dilaksanakan sebagai uji coba penerapan one way system pada libur lebaran hari raya Idul Fitri 1446 H. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Barat, Dedi Diantolani, mengatakan telah dilaksanakan rakor bersama lintas sektoral di Mapolda Sumbar, pada Kamis (13/3/2025).

Kata dia, dimana semua stakeholder yang hadir memaparkan bagaimana kesiapannya dalam mengamankan libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 hijriah.

"Garis besar hasilnya, yang pertama dari sisi transportasi darat kita akan melaksanakan one way terkait manajemen rekayasa lalu lintas, yakni untuk ruas jalan Padang - Bukittinggi," kata Dedi Diantolani.

Disebutkannya, pelaksanaan one way mulai dilaksanakan pada tanggal 28 Maret sampai dengan 30 Maret 2025. Dimana, hal itu dilaksanakan sebelum lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 hijriah.

Setelah itu, arus mudik dan arus balik mulai dari tanggal 4 April sampai dengan 6 April 2025 dari pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Dedi Diantolani menyebutkan untuk akses dari Padang menuju Bukittinggi masih tetap jalur utama atau via Padang Panjang.

Sedangkan untuk Bukittinggi menuju Padang dialihkan melalui Malalak.

"Selanjutnya tol difungsionalkan dari dua arah dari tanggal 20 Maret sampai dengan 10 April 2025, mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / TribunPadang.com)

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved