Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PAW Ade Agus Hartanto di DPRD Riau Dilantik 17 April Mendatang

DPRD Riau akan melakukan pelantikan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) Ade Agus Hartanto dadi Daerah Pemilihan (Dapil) Indragiri Hulu - Kuansing

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Kantor DPRD Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau akan melakukan pelantikan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) Ade Agus Hartanto dadi Daerah Pemilihan (Dapil) Indragiri Hulu - Kuansing.

Hal ini diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau Rabu (26/3/2025) yang dipimpin langsung wakil ketua DPRD Riau Ahmad Tarmidzi dan Parisman Ihwan.

"Untuk pelantikan PAW Ade Firmansyah sebagai pengganti Ade Agus Hartanto akan digelar 17 April,"ujar Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmidzi Rabu (26/3/2025).

Menurut Ahmad Tarmidzi, pelantikannya diupayakan berbarengan dengan PAW Feriyandi dari Dapil Indragiri Hilir yakni Siti Zulaikha yang saat ini masih berproses di Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau terkejar nanti disamakan pelantikannya dengan yang dari Inhil, buk Siti Zulaikha,"ujar Ahmad Tarmidzi.

Sebagaimana diketahui, surat persetujuan ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut pengunduran diri Ade Agus Hartanto dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Riau dan penetapan pengganti karena maju Pilkada.

Baca juga: DPRD Riau Minta Gubernur dan Wagub Sudahi Polemik Efisiensi, Budiman: Semoga Badai Cepat Berlalu

Baca juga: Jalan Aspal Kayak Kue di Kampar Ternyata Berada di Depan Rumah Anggota DPRD Riau, Ini Tanggapannya

Keputusan tersebut tertuang dalam surat DPP PKB Nomor 1938/DPP/01/I/2025 tertanggal 9 Januari 2025.

Selain itu, DPP PKB juga telah menerima rekomendasi dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Riau untuk menetapkan Ade Firmansyah, S.Sos., sebagai calon pengganti antar waktu. Proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, bersama Sekretaris Jenderal Hasanuddin Wahid, dalam surat tersebut, DPP PKB menegaskan bahwa penggantian ini harus segera dilaksanakan agar tidak mengganggu kinerja DPRD Provinsi Riau.

DPP PKB juga menginstruksikan DPW PKB Riau untuk segera menindaklanjuti proses administratif dan memastikan Ade Firmansyah dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Riau sesuai mekanisme yang berlaku.

Ade Firmansyah pada pemilu 2024 berada diurutan kedua Perolehan suara setelah Ade Agus Hartanto dengan meraih 4.131 suara.

(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved