Vide Berita
Video: Driver Ojol Keluhkan BHR Cuma Rp 50 Ribu, Aplikator Sebut Sudah Sesuai Perhitungan
Besaran Bantuan Hari Raya (BHR) dari aplikator untuk driver Ojek Online sebesar Rp 50 ribu diklaim sudah sesuai perhitungan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Besaran Bantuan Hari Raya (BHR) dari aplikator bagi driver Ojek Online diklaim sudah sesuai perhitungan.
Angka Rp 50 ribu yang dikeluhkan driver Ojol diakui telah sesuai perhitungan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah berkomunikasi dengan perusahaan penyedia transportasi online (aplikator) setelah mendapat laporan dari para driver ojek online (ojol) dan kurir online soal pemberian bantuan hari raya (BHR) atau THR yang tidak sesuai peraturan.
Salah satunya soal BHR yang didapat para driver dan kurir sebesar Rp 50 ribu per orang yang disebut tidak sebanding dengan pendapatan mereka untuk perusahaan aplikator.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) bilang, para driver yang mendapatkan BHR Rp 50 ribu terhitung sebagai pekerja paruh waktu atau sambilan.
"Jadi, kenapa mendapatkan Rp 50 ribu itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time," kata Noel dalam keterangan resminya pada Rabu (26/3/2025).
Menurut penjelasan aplikator, mereka yang menerima Rp 50 ribu merupakan pekerja yang masuk kategori paling bawah.
Video selengkapnya simak di Channel Youtube Tribun Pekanbaru Official
(Tribunpekanbaru.com)
Baca juga: Video: Kronologi ART di Lumajang Ketagihan Curi Emas Batangan Milik Majikan Hingga 10 Kg
Baca juga: Video: Aksi Nekat Janda Panjat Tali Kapal untuk Nafkahi Lima Anaknya, Tiap Hari Dilakukan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.