Mudik Lebaran 2025
Imigrasi Selatpanjang Tetap Layani Penumpang Mudik Dari dan Ke Luar Negeri
TPI Selatpanjang di Pelabuhan Tanjung Harapan tetap dibuka menyesuaikan jadwal kapal Internasional.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Petugas TPI Selatpanjang, tetap beroperasi selama cuti Hari Raya Idhul Fitri 1446 H Tahun 2025, untuk melayani penumpang datang dari luar negeri maupun dalam negeri.
Kantor Imigrasi Selatpanjang, juga terus melakukan kordinasi ke pihak-pihak terkait seperti Pelindo, KSOP, Beacukai dan Karantina untuk memperkuat pengawasan selama arus mudik lebaran.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna, melalui Kepala Seksi Lantaskim, Frantonius, Jumat (28/3/2025).
Ia mengatakan bahwa TPI Selatpanjang di Pelabuhan Tanjung Harapan tetap dibuka menyesuaikan jadwal kapal Internasional.
“Walaupun di hari cuti lebaran, akan tetap ada petugas imigrasi yang standby untuk melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang keluar masuk melalui Pelabuhan Tanjung Harapan,” ucapnya.
Ia menyebutkan puncak arus kapal yang datang dari luar negeri maupun yang akan berangkat yaitu pada 29-30 Maret 2025.
“Di Pelabuhan Tanjung Harapan ada dua rute yaitu Kukup dan dan Batu Pahat. Diperkirakan arus datang dari Malaysia Sabtu dan Minggu berkisar 150-200 penumpang ataupun lebih,” ucapnya.
Baca juga: Kapolres Meranti Cek Pos Pam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal RoRo Dumai-Alai Insit: Keberangkatan Malam KMP Tirus Meranti
Untuk itu, lanjut Frantonius, pihak armada dan para pemudik dihimbau selalu mengikuti prosedur yang ada, dan mengikuti intruksi petugas.
“Diharapkan berbagai pihak agar mempercepat proses keberangkatan dan kedatangan serta meminimalisir kendala yang muncul. Dengan persiapan matang diharapkan di Pelabuhan laut lancar, aman dan nyaman,” harapnya.
Selain itu, berhubung libur panjang karena Hari Raya Idhul Fitri 1446 H Tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang tetap melayani permohonan paspor.
Namun, hal ini hanya berlaku untuk masyarakat yang mengajukan permohonan paspor dalam keadaan mendesak. Yakni, sakit dan harus berobat di luar negeri dan keluarga inti pemohon meninggal atau sakit di luar negeri.
( Tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)
| Mudik Lebaran 2025, Hampir 50 Ribu Pemudik Padati Terminal BRPS Pekanbaru |
|
|---|
| Arus Balik Mulai Terjadi di Bandara SSK II Pekanbaru |
|
|---|
| Ikut Mudik ke Kampung Suami, Ibu dan Bayinya Usia 4 Bulan Malah Ditinggal Suami di Perjalanan |
|
|---|
| Meski Lalulintas Mudik Lancar, Pemudik Diminta Hati-hati di Lintas Tengah Kuansing |
|
|---|
| Selama Lebaran 2025, Pelabuhan Sungai Duku Standby-kan Satu Kapal Patroli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Petugas-TPI-Selatpanjang-melayani-penumpang-berangkat.jpg)