Berita Viral

Profesor di UGM Resmi Dipecat, Terbukti Lecehkan 13 Mahasiswi, Modusnya Bikin Geram

Seorang Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi dipecat lantaran melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya.

Editor: Muhammad Ridho
Foto Ilustrasi
KASUS PELECEHAN - Seorang Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi dipecat lantaran melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi dipecat lantaran melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya.

Aksi pelecehan yang dilakukan terhadap mahasiswinya itu berlangsung sejak 2023 lalu.

Korban berjumlah 13 mahasiswi mulai dari jenjang S1, S2 hingga S3.

Pelaku adalah Prof Edy Meiyanto Guru Besar Fakultas Farmasi, Universitas Gadjah Mada (UGM).

UGM resmi memberhentikan Prof Edy Meiyanto.

Pemberhentian dilakukan setelah terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.

Hal ini dibenarkan Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius, Minggu (6/4/2025).

“Pimpinan UGM sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen," ujarnya.

Sanksi diberikan sesuai aturan kepegawaian.

Sekretaris UGM, Andi Sandi, mengatakan kasus ini bergulir sejak sekitar 2023 lalu.

Satgas PPKS kemudian turun tangan setelah mendapat laporan pada 2024.

"Jadi memang (kasus yang menjerat Edy Meiyanto) yang dilaporkan ke UGM itu kan di tahun 2024 gitu ya, dan proses pemeriksaannya itu dilakukan oleh Satgas PPKS," kata Sandi saat dihubungi wartawan, Jumat (4/4/2025).

"Jadi memang dugaan itu disampaikan oleh pimpinan fakultas. Pimpinan fakultas yang menyampaikan ke kami," imbuh dia.

Dari laporan itu, satgas PPKS UGM kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban sebanyak 13 orang.

"Ya, jadi yang kami periksa yang diperiksa oleh teman-teman Satgas itu adalah saksi dan juga korban, itu yang terjadi 2023-2024," jelas dia.

"Meskipun informasi di luaran itu terjadi sebelum itu. Kejadian-kejadian sebelum laporan itu kami tidak mengetahuinya, artinya di tingkat Satgas kami tidak mengetahuinya, karena baru reporting itu di 2024," sambungnya.

Sandi melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, tindakan pelaku dilakukan di luar kampus. Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengajak korban berdiskusi maupun pada saat bimbingan.

Rekomendasi dari Satgas PPKS

Andi Sandi menambahkan, UGM dalam waktu dekat akan segera menjatuhkan sanksi dan menyampaikan keputusan terkait status yang bersangkutan sebagai ASN.

Sementara untuk gelar guru besar, diserahkan ke kementerian.

"Status guru besar itu diajukan kepada pemerintah ya khususnya kementerian. Jadi SK-nya itu keputusannya adalah kementerian. Oleh karena itu, kalau kemudian guru besarnya mau tidak mau, keputusannya harus dikeluarkan oleh kementerian. Tidak ada kewenangan itu ke UGM," ujarnya.

Lebih lanjut, Sandi bilang pimpinan kampus telah menerima surat rekomendasi dari Satgas PPKS pada awal tahun ini. Dari surat itu, kemudian kampus mengajukan surat rekomendasi ke kementerian karena status Edy sebagai ASN.

"Setelah itu kemudian direkomendasikan dan di awal tahun ini, kami itu kemudian mengajukan ke kementerian untuk dilakukan pemeriksaan disiplin kepegawaian karena sanksinya itu sanksi berat sampai sedang. Dan beliau itu adalah PNS dan juga guru besar. Jadi kewenangan itu ada pada 3 kementerian," kata dia.

Akan tetapi, pada pertengahan Maret 2025, ada keputusan Menteri Diktisaintek yang mendelegasikan kewenangan itu kepada pimpinan Perguruan Tinggi Negeri. Pihak kampus, lanjut dia, akan memberikan keputusan setelah selesai libur Lebaran.

"Oleh karena itu, kami ini setelah waktu liburan Idul Fitri ini, kita akan menetapkan keputusan itu," jelas dia.

Sosok EM

Guru besar fakultas farmasi UGM, EM diketahui memiliki segudang prestasi.

Disadur dari laman resmi UGM, EM merupakan lulusan asli UGM.

Ia juga mengambil S2 di UGM.

Sementara gelar doktornya didapat dari universitas bergengsi Jepang, Molecular Oncology, Nara Institute Science and Technology (NAIST) Jepang.

Memiliki satu paten, EM juga pernah menjabat wakil dekan di Fakultas Farmasi UGM.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved