Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hari Pertama Boleh WFA, Selasa Besok ASN Bengkalis Wajib Masuk Kantor, Ada Apel Gabungan

Untuk hari pertama ini pemerintah Bengkalis masih memberlakukan pola work from Anywhere (WFA) untuk ASN Bengkalis.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
APEL - Salah Satu OPD Bengkalis mengelar apel hari pertama kerja setelah libur lebaran Idul fitri, Selasa (8/4) pagi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Setelah libur lebaran Idul Fitri Aparatur Sipil Negara (ASN) Bengkalis kembali masuk bekerja, Selasa (8/4). Hal ini diungkap langsung Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis Djamaluddin. 

Menurut dia, untuk hari pertama ini pemerintah Bengkalis masih memberlakukan pola work from Anywhere (WFA) untuk ASN Bengkalis.

Ini sesuai dengan edaran dari Menpan RB, jadi bagi ASN yang masih dalam perjalanan atau berhalangan hadir masih diizinkan tidak masuk kantor. 

Namun harus tetap stanby dan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menjamin pelayanan publik tidak terganggu. 

"Sehingga hari ini belum bisa kita lakukan absensi kehadiran, karena masih pemberlakuan WFA. Namun kita tetap mengimbau seluruh pegawai yang sudah berada di Bengkalis untuk tetap masuk kantor," jelas Djamaludin.

Pemberlakukan WFA hari pertama ini dilakukan sesuai edaran Menpan RB karena menindaklanjuti permintaan dari Kementerian Perhubungan untuk mengurai kemacetan dan mengurangi antrean dalam perjalanan arus mudik dan balik lebaran. 

Hasil pantauan BKPP Bengkalis untuk hari pertama kerja ini, seluruh OPD sudah aktif masuk kantor. Ditandai dengan mereka melakukan apel di kantor masing masing.

Menurut Djamaluddin untuk penerapan WFA hanya berlaku untuk hari pertama kerja saja. Untuk besok seluruh ASN harus wajib masuk kantor, karena besok juga akan dilaksanakan apel gabungan di seluruh OPD di kantor Bupati Bengkalis

"Jadi besok sudah wajib masuk semua, untuk Sidak besok sampai sejauh ini belum ada arahan dari pimpinan daerah. Namun biasanya dalam apel gabungan akan ada absensi juga, dan bisa diketahui yang hadir atau tidak dan apa keterangannya," jelasnya.

Djamaluddin menegaskan, untuk ASN yang tidak hadir besok akan ada sanksi yang diberikan. Tentunya sanksi akan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021. Sanksi bisa berupa teguran sampai dengan sanksi yang lain. 

"Untuk apel gabungan besok akan dilaksanakan dihalaman kantor Bupati Bengkalis, rencananya Sekretaris Daerah langsung yang akan memimpin apel," tandasnya.

(tribunpekanbaru.com/muhammad Natsir) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved