Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penerimaan PPPK Rohil

Kelulusan 12 Peserta Seleksi PPPK di Rohil Dibatalkan, Ternyata Ini Sebabnya

Belum sempat dilantik, kelulusan sejumnlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Rokan Hilir dibatalkan.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: M Iqbal
Foto/Istimewa
INFO PPPK Rohil - Sejumlah kelulusan peserta seleksi PPPK Rohil dibatalkan. Kepala BKPSDM Rohil Acil Rustianto, Rabu (9/4/2025) mengatakan bahwa pembatalan dilakukan karena adanya laporan dan temuan yang membuat peserta tidak memenuhi syarat. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Belum sempat dilantik, kelulusan sejumnlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Rokan Hilir dibatalkan.


Seorang peserta seleksi PPPK tahap pertama tahun 2024 dibatalkan kelulusannya karena tidak memenuhi persyaratan.

Pembatalan ini diumumkan melalui pengumuman bernomor :800.1.2.2/BKPSDM-PPIP/PPPK/2025/23.

Kepala BKPSDM Rohil Acil Rustianto, Rabu (9/4/2025) mengatakan bahwa pembatalan dilakukan karena adanya laporan dan temuan yang membuat peserta tidak memenuhi syarat.

"Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap dokumen peserta dan adanya aduan dari pelamar, terdapat pelamar yang tidak memenuhi persyaratan," kata Acil.

Yang tidak memenuhi syarat ini terkait dengan masa aktif kerja pelamar.

Pelamar diketahui sudah tidak aktif sejak dari Maret 2023 sebagai tenaga guru honor.

Selain itu, BKPSDM Rohil juga membatalkan sejumlah kelulusan pelamar di seleksi administrasi pada Seleksi PPPK tahap dua.

Ada sebanyak 12 pelamar dibatalkan kelulusan seleksi administrasinya setelah dilakukan verifikasi ulang.

Pembatalan dilakukan karena adanya persyaratan yang tidak sesuai dengan aturan.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved