Viral TK di Pelalawan Berantakan dan Ditemukan Alat Hisap Sabu, Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk

Disinyalir OTK melakukan pesta sabu dan miras di ruang kelas TK di Pelalawan yang tak terpakai tersebut karena sedang masa libur sekolah.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Theo Rizky
Dok Polda Riau
PENGEDAR NARKOBA - Seorang pria berinisial MS (29) yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Langgam dan sekitarnya, berhasil ditangkap. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Viral di media sosial ruang kelas Taman Kanak-kanak (TK) Pembina di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, diacak-acak oleh orang tak dikenal (OTK).

Terlihat dalam video yang beredar, ruang kelas TK tersebut berantakan.

Banyak sampah berserakan di lantai.

Tak hanya itu, ditemukan pula bong atau alat hisap sabu dari botol bekas air mineral dan juga botol minuman keras (Miras).

Disinyalir OTK melakukan pesta sabu dan miras di ruang kelas yang tak terpakai tersebut karena sedang masa libur sekolah.

Terkait kejadian itu, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan.

Hasilnya, seorang pria berinisial MS (29) yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Langgam dan sekitarnya, berhasil ditangkap.

Baca juga: Video: Miris, Ruangan TK di Langgam Pelalawan Dirusak dan Dijadikan Tempat Mabuk dan Nyabu

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, dari hasil pendalaman, MS mengaku sudah 6 bulan belakangan jadi pengedar barang haram.

Saat menangkap MS, polisi turut menyita barang bukti yakni 1,41 gram narkotika jenis sabu yang disimpannya dalam tas sandang berwarna biru.

Akibat perbuatannya, MS dijerat pasal 114 ayat 1 juncto pasal 112 ayat 1 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009.

“Diduga sabu yang dikonsumsi OTK tersebut diduga didapat dari MS. Saat diinterogasi MS mengaku mendapat pasokan barang ini dari JT yang saat ini masih dalam pencarian,” ujar Kombes Putu, Rabu (9/4/2025).

“Sementara untuk pelaku yang merusak dan menggunakan narkotika di dalam ruang kelas TK itu masih dalam penyelidikan," tambahnya.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved