Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Antisipasi Hp dan Narkoba, Lapas Selatpanjang Geledah Blok Hunian

Upaya deteksi dini, Lapas Kelas IIB Selatpanjang melakukan razia dan penggeledahan kamar warga binaan

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Theo Rizky
Dok Lapas Selatpanjang
RAZIA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang melakukan razia dan penggeledahan kamar warga binaan, Kamis (10/4/2025).   

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang melakukan razia dan penggeledahan kamar warga binaan, Kamis (10/04/2025).

Razia dilakukan dalam rangka upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (halinar) di dalam kamar warga Binaan.

Penggeledahan dilakukan jajaran Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Selatpanjang dan jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas yang merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kanwil Ditjenpas Riau dalam memberantas peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. 

Kasi Adm Kamtib Lapas Selatpanjang, Petrus Bambang Sugiarto yang juga memimpin razia menyampaikan bahwa seluruh petugas sebelum pelaksanaan razia dipersiapakan untuk selalu waspada dan juga meningkatkan peran unit intelijen Pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini.

Baca juga: Kunjungan di Lapas Selatpanjang Saat Momen Lebaran Capai 738 Orang

Baca juga: Lebaran Bersama Keluarga, Suasana Hangat Warnai Lapas Selatpanjang

“Kita terus upayakan dan berusaha untuk melakukan pencegahan serta mengantisipasi berbagai hal yang berkemungkinan bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Selatpanjang, oleh karena itu kita lakukan kegiatan ini secara berkal,” ungkap Petrus.

Pada kegiatan razia kamar hunian kali ini Lapas Selatpanjang  juga tidak menemukan HP dan Narkoba yang menjadi barang paling diantisipasi.

Namun demikian petugas menemukan barang-barang yang dilarang berada di blok hunian seperti sendok besi, kartu, botol kaca dan berbagai barang lainnya yang dilarang.

“Selanjutnya setelah itu dilakukan pemusnahan barang bukti hasil Razia,” pungkas Petrus.

(Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved