DPRD Pekanbaru

Begini Saran DPRD Pekanbaru Soal Perintah Wako Data Dugaan THL Fiktif di OPD Pemko

Kebijakan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, yang memerintahkan semua OPD untuk mendata dugaan THL fiktif.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Foto/Dok DPRD Pekanbaru
DATA THL - Kebijakan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, yang memerintahkan semua OPD untuk mendata dugaan Tenaga Harian Lepas (THL) fiktif, disambut baik legislator di Komisi III DPRD Pekanbaru, Kamis (10/4/2025). Foto Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Doni Saputra SH MH. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kebijakan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, yang memerintahkan semua OPD untuk mendata dugaan Tenaga Harian Lepas (THL) fiktif, disambut baik legislator di Komisi III DPRD Pekanbaru.

Bahkan wakil rakyat mengaku, mendukung penuh kebijakan Wali Kota ini, agar tidak membebani APBD. Persoalan yang paling krusial sebenarnya, data THL nama ada tapi orangnya tidak pernah masuk kerja.

Termasuk juga data misterius, nama ada, tapi orangnya sama sekali tidak ada.

"Pasti kita dukung kebijakan seperti ini. Memang harus dibersihkan data fiktif ini. Jangan ada lagi THL fiktif tersebut," kata Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Doni Saputra SH MH, Kamis (10/4/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.

Disampaikan Politisi senior PAN ini, bahwa untuk pendataan THL itu sangat mudah, jika memang setiap OPD jujur melaporkannya.

Tujuannya semata-mata, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Apalagi Wali Kota berjanji, tidak akan ada pemangkasan THL, yang benar-benar ada fisik dan bekerja.

“Jika memang ditemukan ada yang fiktif, tentu ini harus ditindaklanjuti dengan serius, termasuk penegakan aturannya," sebutnya.

Baca juga: Diduga Ada THL Fiktif, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Perintahkan Data Ulang: Jangan Ada yang Mencuri

Doni Saputra juga menyarankan agar pendataan dilakukan secara menyeluruh, bahkan jika perlu melibatkan pihak independen.

Seperti Inspektorat atau BPKP, agar hasilnya lebih objektif dan akurat.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyoroti keberadaan THL fiktif ini.

Ia memerintahkan agar seluruh OPD bisa melakukan pendataan ulang terhadap THL di lingkungannya.

"Kepada kepala OPD saya perintahkan juga, agar mendata kembali jumlah THL di OPD nya masing-masing," tegasnya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (9/4/2025).

Menurutnya, pendataan ini untuk mencegah adanya THL fiktif berada dalam sebuah OPD. Karena membebani anggaran pemerintah kota.

Agung menyampaikan bahwa dia bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, berkomitmen untuk peningkatan kesejahteraan pegawai. Namun jangan sampai ada yang nekat mencuri.

Agung juga apresiasi seluruh ASN dan THL yang sudah bertugas dengan baik.

Mereka tentu layak mendapat apresiasi karena sudah menjalankan program untuk kepentingan masyarakat.

Dirinya menyadari bahwa tahun ini para THL hanya mendapat gaji jelang Idul Fitri 1446 H.

Namun ia berkomitmen pada tahun depan ketika Kondisi keuangan memungkinkan tentu para THL bakal dapat THR juga jelang Lebaran. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved