Kronologi Pengungkapan Kasus Penganiayaan Pencuri HP Hingga Tewas di Langgam Pelalawan oleh 6 Pelaku
Polisi menghadirkan 6 warga yang melakukan penganiayaan terhadap terduga pelaku pencurian yang meninggal dunia di Desa Pangkalan Gondai, Langgam.
TRIBUNPEKANBARU COM, PELALAWAN - Pengungkapan kasus penganiayaan terduga pencuri handphone hingga tewas yang terjadi di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau yang terjadi Minggu (6/4/2025) disampaikan Polres Pelalawan melalui ekspos pada Kamis (10/4/2025) sore.
Pers rilis dipimpin oleh Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata SIK dan Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH serta Kasi Humas AKP Edy Harianto di aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan.
Polisi menghadirkan 6 warga yang melakukan penganiayaan terhadap terduga pelaku pencurian yang meninggal dunia di Desa Pangkalan Gondai, Langgam.
Mereka bertanggungjawab atas tewasnya maling yang tertangkap tangan tersebut, lantaran main hakim sendiri sehingga menyebabkan hilangnya nyawa korban sekaligus terduga pelaku pencurian.
Adapun keenam pelaku penganiayaan yang berhasil diringkus tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan dan Polsek Langgam yakni JM alias Jamal (32), LS alias Pak Ester (33), AA alias Aan (26), RD alias Dani (30), ABR alias Pak Fernando ((65), dan ES alias Eko (28).
Semua pelaku tercatat sebagai warga Desa Pangkalan Gondai dan berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat polisi mengamankan korban yang telah tergeletak dan di bawa ke Puskesmas.
"Kasus ini sudah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Meskipun korban merupakan pelaku pencurian. Proses hukum harus ditegakkan. Tak boleh main hakim seperti itu," beber Kapolres Afrizal Asri kepada juru warta, Kamis (10/4/2025).
Afrizal menyebutkan, pihaknya tidak mentolerir tindakan main hakim sendiri yang sampai menghilangkan nyawa seseorang. Bahkan para pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Keenam tersangka akan dijerat sesuai perbuatannya masing-masing dan mendapat ganjaran hukuman.
"Ini saya sampaikan kepada masyarakat, jika berhasil menangkap pelaku tindak pidana silahkan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukumnya. Jangan dihakimi," tegas Afrizal.
Awalnya pada Minggu (6/4/2025) Polsek Langgam mendapatkan laporan seorang pelaku pencurian handphone ditangkap di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 53 Desa Pangkalan Gondai, Langgam sekitar jam 21.00 wib.
Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan seorang laki-laki yang identitasnya belum diketahui saat itu tergeletak dengan kondisi tangan dan kaki terikat.
Terdapat luka-luka di bagian tubuh dan wajah korban yang mengeluarkan darah segar.
Tim piket Polsek Langgam bersama Sekretaris Desa Pangkalan Gondai, Zariyatno membawa pria itu ke Puskesmas Langgam mengunakan mobil ambulance.
Hasil pemeriksaan dokter lelaki itu telah meninggal dunia. Kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk diautopsi.
Bupati Pelalawan Zukri Misran Resmi Buka Helat Pelalawan Ke-26 |
![]() |
---|
Seribu Anak Sekolah Bawakan Zapin Pecah 12, Pawai Budaya Nusantara Jelang Pembukaan Helat Pelalawan |
![]() |
---|
Malam Ini Pembukaan Helat Pelalawan Dimeriahkan Penyanyi Jebolan KDI Nuri Selasih |
![]() |
---|
1000 Anak Sekolah Menari Massal Zapin Pecah 12 Jelang Helat Pelalawan 2025 |
![]() |
---|
Ditelpon Pimpinan TNI, Zaskia Mecca Bertemu Pelaku yang Pukul Karyawannya: Komandan Temui Kami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.