Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Untung Rugi Penanganan Abrasi Sungai di Kampar Dibiayai Sukuk Negara, Kata Anggota DPR

Anggota DPR RI, Syahrul Aidi Maazat mewacanakan penggunaan sumber dana dari sukuk negara untuk penanganan abrasi sungai di Kampar.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
ABRASI - Penampakan abrasi di aliran Sungai Kampar Desa Kualu Kec Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Kamis (10/4/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Penanganan abrasi di Kampar dihadapkan kepada sumber anggaran alternatif. Anggota DPR RI, Syahrul Aidi Maazat mewacanakan penggunaan sumber dana dari sukuk negara. 


Wacana ini dikemukakannya karena dana pembangunan turap tebing di APBN hilang karena efisiensi. Sukuk negara itu Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).


Ia mengatakan, selama ini biaya pembangunan turap tebing bersumber dari APBN Murni. Tetapi oleh karena efisiensi, terjadi pemotongan anggaran. 


Anggota Komisi V dari Fraksi PKS ini menjelaskan untung rugi pembangunan turap pakai dana SBSN. Kelebihannya, banyak dana yang tersedia. 


"Kalau pakai SBSN, itu jumlahnya banyak dan tidak akan terkena imbas refocusing atau efisiensi," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (13/4/2025).


Ia mengatakan, ada beberapa kriteria proyek yang dapat dibiayai dana SBSN. Ia mencontohkan, pembangunan di pantai laut yang sudah menggunakan SBSN.


Pantai merupakan aset negara. Sebab pemilik SBSN mensyaratkan bahwa bangunan yang dikerjakan menjadi aset negara.


Beda halnya di sungai. Selama ini pembangunan di sungai tidak menggunakan SBSN. "Turap tebing itu berada pada posisi lahan milik masyarakat," katanya. 


Meski begitu, Mantan Anggota DPRD Kampar ini  akan mendiskusikan skema pembiayaan dari SBSN dan teknisnya. Ia berharap penanganan abrasi dapat menggunakan dana SBSN.


"Mudah-mudahan kalau bisa menggunakan SBSN, lokasi yang tertangani bisa lebih banyak karena anggarannya bisa banyak," katanya. 


Sebelumnya Kepala Desa Kualu Kecamatan Tambang, Darmawan mengatakan, kawasan pemukiman tua yang didiami warga terancam kena abrasi. 


Ia mengakui kekhawatiran warga akan hilangnya rumah tua mereka. "Bahkan pas banjir pun, mereka tidak mau meninggalkan rumah tua mereka," katanya, Kamis (10/4/2025).


Menurut dia, masyarakat sendiri telah berupaya mengatasi abrasi. "Warga pernah bergotong royong membuat turap," ungkapnya. 


Pemerintah desa juga pernah mengadu ke DPR. "Saya bahkan membawa Ninik Mamak," katanya. Berharap agar DPR berkoordinasi dengan pemerintah pusat. 


Sebab, kata dia, penanganan abrasi merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS). Ia meminta agar pemerintah membangun turap untuk menghentikan laju abrasi.

( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved