Digerebek di Mobil dengan Pj Kades, Oknum Bidan Desa Beri Pengakuan Sambil Menangis, Begini Katanya
Aktivitas Oknum Pj Kades dan Bidam menuai kecurigaan warga ketika keduanya tidak keluar dari mobil.
TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - HS, oknum bidan desa di Kuansing yang digerebek mesum dengan oknum Pj Kades berinisial RU memberikan pengakuan mengejutkan.
HS (34) dan RU (45) digerebek sedang di dalam mobil yang diparkir di halaman sebuah masjid di Desa Koto Gunung, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat (11/4/2025).
Aktivitas mereka pun menuai kecurigaan warga ketika keduanya tidak keluar dari mobil.
Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Dr Trian Zulhadi, Senin (14/4/2025) mengatakan bahwa ia telah memeriksa oknum bidan tersebut.
Dinas Kesehatan juga telah mencopot HS dari bidan desa.
"HS kita tarik, sementara ini dia kita tempatkan ke Puskesmas. Untuk pengganti posisi HS sedang kita siapkan," ujar Dr Trian.
Dr Trian mengatakan saat diperiksa, HS didampingi oleh suaminya.
Sambil menangis, HS mengaku bersalah telah berduaan dengan Pj Kades RU.
"Namun HS mengaku tidak melakukan apa-apa. Dalam keterangannya, ia hanya 10 menit di mobil RU dan langsung digerebek," ujar Dr Trian.
Dr Trian menjelaskan mengajukan empat pertanyaan kepada HS terkait insiden penggerebekan tersebut.
Baca juga: Video: Heboh Mobil Bergoyang di Depan Masjid Kuansing, Ternyata di Dalam Ada Pak Kades dan Bu Bidan
HS pun mengatakan kronologi hingga ia dan RU digerebek dalam satu mobil.
Peristiwa itu bermula ketika ia janjian bertemu dengan temannya di depan Masjid Jamik, Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar usai mereka mengikuti kegiatan di Puskesmas Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik.
"Ia tiba menggunakan mobil Toyota Yaris di masid itu sekitar pukul 11.30 WIB. Ia kemudian pergi ke Teluk Kuantan bersama temannya tersebut sementara mobil HS diparkirkan di halaman masjid," tutur Dr Trian.
Lima jam kemudian atau sekitar pukul 16.30 WIB, HS pun kembali ke masjid tersebut.
HS pun sholat ashar. Namun ketika keluar masjid, ia mendengar klakson dari sebuah mobil.
Belakangan diketahui, klakson tersebut berasal dari mobil Pj Kades RU.
"Kata HS, ketika usai sholat dan akan menuju ke mobilnya, ia diklakson oleh sebuah mobil yang juga parkir di halaman masjid tersebut," ujar Dr Trian menuturkan pengakuan HS.
HS pun datang ke mobil RU. Saat ibu tiga anak itu datang, ketika itu RU sedang perbaiki mesin printer.
RU pun meminta HS masuk ke dalam mobil dan ia duduk di jok depan bagian kiri.
Sementara RU menurut HS berada di jok belakang sopir dengan posisi jok direbahkan.
"Katanya, mereka hanya berbincang-bincang saja. Tidak melakukan asusila," tutur Dr Trian.
Baca juga: Pj Kades dan Bidan Desa di Kuansing yang Digerebek Mesum di Mobil Bergoyang Dikenakan Sanksi Adat
Kendati demikian, Dinkes Kuansing telah menonaktifkan bidan desa tersebut begitu informasi penggerebekan heboh.
Kata Dr Trian, HD ditarik ke Puskesmas Lubuk Ambacang, Kuantan Mudik.
"Hari itu juga saya non-aktifkan sebagai bidan desa," ungkap Dr Trian.
Tak sampai di situ, HS juga harus menjalani sidang etik ASN yang dipimpin oleh Pj Sekda Fahdiansyah.
Sidang etik tersebut juga akan diputuskan sanksi terhadap HS.
"Soal sanksi kewenangan Sekda, kita berharap agar seluruh ASN, terutama ASN di lingkungan Dinkes untuk menjaga wibawa ASN dan menjauhi fitnah dan dugaan negatif," ujarnya.
Namun hingga sore ini, HS masih menjalani sidang etik yang dipimpin oleh Pj Sekda Kuansing.
Tentunya akan ada fakta baru yang terungkap dalam sidang tersebut.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
Polsek Logas Tanah Darat Tangkap Pengedar, Pelaku Jadikan Pondok Kebun Tempat Transaksi |
![]() |
---|
Aktivitas Dua Pria di Kuansing Buat Curiga Warga, Polisi Temukan ini Saat Digerebek |
![]() |
---|
IRT di Singingi Hilir Kuansing Nekat Jadi Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Satu Mantan Kades di Kuansing Gagal dapat Penambahan Masa Jabatan Karena Terindikasi Narkoba |
![]() |
---|
Dinas PUPR Kuansing Targetkan Jalan Perkotaan Mulus Sebelum HUT Ke-26 Kuansing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.