Gara-gara Utang, 2 Sapi Teman Jadi Korban: Dicuri Petani dan Dipotong Kakinya!
Kejadian bermula saat SH melihat korban mengikat sapi di sebuah lahan yang berada tak jauh dari perkebunan tebu, sekitar 2 kilometer dari rumahnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polres Boalemo berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang dilakukan oleh seorang petani berinisial SH (44), warga Wonosari.
Pelaku nekat mencuri sapi milik rekannya karena kesal utangnya tidak dibayar.
Untuk memastikan sapi tidak melarikan diri, SH bahkan dilaporkan membacok kaki hewan tersebut.
Wakil Kepala Polres Boalemo, Kompol Afandi Nurkamiden, menjelaskan bahwa SH merasa sakit hati karena korban belum mengembalikan pinjaman uang sebesar Rp3,3 juta.
Kejadian bermula saat SH melihat korban mengikat sapi di sebuah lahan yang berada tak jauh dari perkebunan tebu, sekitar 2 kilometer dari rumahnya.
Dari situ, timbul niat untuk mencuri pada malam harinya.
“Saat malam tiba SH mengendarai motor ke lahan tempat sapi diikat, ia membawa parang. Ia memarkir motornya 500 meter dari lokasi, menyembunyikan di rerimbunan kebun tebu agar tidak terlihat orang,” kata Afandi dalam siaran pers, Jumat (18/4/2025).
Baca juga: KRONOLOGI Remaja 14 Tahun Terjatuh dari Wahana Pendulum 360 Jatim Park 1, Tiba-tiba Sabuk Terlepas
Baca juga: Revelino Ngaku Ayah Bayi Lisa Mariana: Kalim Bercinta Saat Mabuk, Ridwan Kamil Terselamatkan?
Setibanya di lokasi, SH mengambil ujung tali sapi dan menuntunnya berjalan sejauh 300 meter dari titik awal.
Di tengah perjalanan, SH sempat mendengar langkah kaki lain dan bersembunyi. Namun setelah diamati, ternyata suara itu berasal dari seekor sapi lain yang ikut mengikuti.
SH terus berjalan menuntun kedua sapi hingga mencapai jarak 5 kilometer dari permukiman warga. Setelah merasa cukup jauh dan aman, SH mengikat kedua sapi tersebut.
“Saat dirasakan berada di lokasi yang aman, SH mengikat kedua sapi dan menebas kedua kaki belakang sapi sebelah kiri,” ujar Afandi.
Setelah membacok kaki sapi, SH kembali ke rumah dan menghubungi seseorang bernama Husin Palapa untuk meminjam mobil, dengan imbalan Rp500.000.
Ia juga menghubungi seorang pembeli sapi bernama Nani dan menjual kedua sapi dengan harga Rp12,5 juta.
“Dari keterangan yang berhasil diperoleh, motif pelaku melakukan pencurian sapi murni karena dendam kepada korban yang belum mengembalikan uang sebesar Rp3,3 juta,” tutur Afandi.
Polisi telah mengamankan SH dan menetapkannya sebagai tersangka. Tiga barang bukti yang disita yakni sebuah mobil pikap DM 8341 CD, motor Honda hitam DM 2855 CU, dan sebilah parang yang digunakan pelaku.
“Saat ini petugas tengah melakukan pengembangan terkait kasus pencurian ini,” pungkas Afandi.
Kunci Jawaban Soal Evaluasi Bab 5 Perancangan Pakaian Melayu Riau, BMR Kelas 9 SMP/MTs |
![]() |
---|
25 Contoh Soal UTS/PAS Budaya Melayu Riau BMR Kelas 7 SMP/MTs Semester 1 Dilengkapi Kunci Jawaban |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Mutasi Polri September 2025 di Tingkat Pati dan Pamen, 6 Personel Pensiun |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Soal Evaluasi Bab 5 Sejarah Awal Peradaban Melayu Riau, BMR Kelas 8 SMP/MTs |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Evaluasi Bab 5 Prinsip dan Perlengkapan Pakaian Melayu Riau, BMR Kelas 7 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.