Sembunyikan Narkoba dalam Charger Handphone, Pria dan Wanita di Kampar Ditangkap
Setelah dikeluarkan satu per satu, ada 10 paket di dalam charger itu. Terdiri dari satu paket besar dan sembilan paket kecil.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Berbagai cara dilakukan dalam peredaran narkoba untuk mengelabui orang lain hingga aparat penegak hukum.
Seperti yang dilakukan seorang wanita berinisial RM, 49 tahun yang diamankan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tapung, Kabupaten Kampar.
RM ditangkap di sebuah warung, Selasa (22/4/2025) sekitar 13.15 WIB di Jalan Lintas Petapahan-Kota Batak Dusun II Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, Kampar.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek yang dipimpin oleh Perwira Unit (Panit), Aiptu. Benny Reja.
Tersangka menyembuniikan narkotika jenis sabu di dalam charger atau pengecas ponnsel.
Di dalam charger warna putih itu lengkap dengan kabelnya ditemukan beberapa paket sabu.
Setelah dikeluarkan satu per satu, ada 10 paket di dalam charger itu. Terdiri dari satu paket besar dan sembilan paket kecil.
Baca juga: Pemkab Kampar Mulai Bahas Kopdes Merah Putih, Segini Jumlahnya yang Bakal Dibentuk
Baca juga: Orang Bilang Janda Kaya, Begini Sosok Ibu di Kampar yang Tewas Dibunuh
Kapolsek Tapung, Kompol. David Harisman menyebutkan, total barang bukti sabu yang ditemukan seberat 14,38 gram.
Wanita itu memberikan sabu kepada seorang pria berinisial JP, 23 tahun.
Pemuda itu juga ikut diamankan saat operasi dilakukan.
"Informasi yang diterima dari masyarakat, adanya penyalahgunaan narkotika di warung tersebut," ujarnya.
Menurut dia, kedua tersangka mengakui sabu didapatkan dari seorang berinisial IK yang kini sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sabu itu untuk mereka jual. Maka, mereka dikenakan Pasal 114 atau Pasal 112 Undang-Undang 35 Nomor 2009 tentang Narkotika.
( Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sihombing)
Pemkab Kampar Surati Menhut Terkait Lahan Percandian Muara Takus, Ini Rincian Luasnya |
![]() |
---|
Dinas PUPR Kampar Akui Pembebasan Lahan untuk Percandian Muara Takus Bakal Rumit, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Cuaca Riau 24 September 2025, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Wilayah Riau |
![]() |
---|
Kajian Bencana di Kampar: Semua Kecamatan Berpotensi Bahaya Banjir, Sebagian Longsor |
![]() |
---|
Peralihan ke Musim Hujan, Mitigasi Bencana di Kampar Terkendala Anggaran dan Teknis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.