Berita Viral

Pasutri di Sumbar Jadikan Gadis 15 tahun Objek Pemuas Nafsu, Korban Diberi Minum yang bikin Teler

Sungguh tega, Pasutri di Sumbar ini jadikan gadis berusia 15 tahun sebagai objek pemuas nafsu. Korban diberi minum yang bikin teler

Editor: Budi Rahmat
pexel/net
PEMUAS NAFSU - Foto ilustrasi - Seorang gadis di Sumbar dijadikan objek pemuas nafsu oleh pasutri. Korban dijanjikan pekerjaan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah kisah pilu gadis berusia 15 tahun di Dharmasraya, Sumatera Barat. Harapannya bekerja di rumah makan berakhir pada pencabulan .

Korban yang sengaja dijemput dari rumah oleh pasangan suami istri ( pasutri) tak menyangka jika ia kemudian justru jadi objek pelampiasan seksual.

Awalnya ia dijanjikan bekerja di rumah makan dengan gaji yang disepakati . Namun , belakangan ia justru dijadikan objek pemuasa nafsu pasutri tersebut .

Baca juga: Demi Kepuasan Pasutri di Dharmasraya Rudapaksa Gadis 15 tahun, Korban Dibikin Teler sebelum Beraksi

Bukannya bekerja di rumah makan, namun korban malah dibikin teler kemudian pasutri menjadikannya objek pemuasa saat berhubungan badan .

Korban juga dilibatkan dalam hubungan badan bertiga. Itu dilakukan sekali seminggu yang akhirnya membuat korban hamil .

Kejadian nahas ini bermula pada, Kamis (7/11/2024) malam, korban dijemput dari rumah orang tuanya dengan janji akan dipekerjakan di sebuah rumah makan.

“Sebelum dicabuli korban diberikan minuman hingga tak sadarkan diri hingga mereka berhubungan intim bertiga,” katanya saat dihubungi, Selasa (29/4/2025).

Perbuatan ini diduga terus berulang setiap minggunya dan korban selalu dijemput dan diantar oleh pelaku beserta istrinya.

Kecurigaan keluarga korban akhirnya muncul setelah warga sekitar melihat perubahan fisik pada korban.

Akhirnya korban  mengakui perbuatan cabul yang telah dilakukan pasutri itu hingga dilakukan pemeriksaan USG.

“Dari hasil pemeriksaan korban sudah hamil 6 bulan,” ucap Febri.

Diimingi Pekerjaan

Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Diduga mencabuli anak di bawah umur hingga hamil.

Gadis berusia 15 tahun itu merupakan warga Nagari Timpeh, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya.

Wali Nagari Timpeh, Febri G Yunus mengatakan berdasarkan informasi yang ia dapat, korban diimingi pekerjaan oleh pelaku berinisial D dan istrinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved