Berita Viral

Pasutri di Sumbar Jadikan Gadis 15 tahun Objek Pemuas Nafsu, Korban Diberi Minum yang bikin Teler

Sungguh tega, Pasutri di Sumbar ini jadikan gadis berusia 15 tahun sebagai objek pemuas nafsu. Korban diberi minum yang bikin teler

Editor: Budi Rahmat
pexel/net
PEMUAS NAFSU - Foto ilustrasi - Seorang gadis di Sumbar dijadikan objek pemuas nafsu oleh pasutri. Korban dijanjikan pekerjaan 

 Modus pria asal Lombok ini sudah keterlaluan, sosok Ahmad Faisal, pria berjuluk Walid dari Lombok diduga cabuli puluhan santriwatinya.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Ahmad Faisal merupakan pria kelahiran 1973.

Walid dari Lombok itu ditangkap polisi saat berumur 52 tahun.

Ahmad Faisal tercatat sebagai pimpinan yayasan pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa dan pencabulan sejak, Rabu 23 April 2025.

Kasus yang menjerat Walid dari Lombok ini pertama kali diungkap oleh Perwakilan Koalisi Stop Anti Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi.

Pihaknya sudah menerima 20 orang yang mengaku menjadi korban Ahmad Faisal.

Baca juga: Cerita Warga Bekasi yang Tewas Dikeroyok, Ditemukan Warga saat Mendorong Sepeda Motor

Sedangkan aksi bejat tersangka terjadi dalam kurun waktu 2016 sampai 2023 lalu.

Joko menyebut, dari 20 orang korban, ada yang sudah dirudapaksa dan sebagian lainnya dicabuli.

"Korban sudah menjadi alumni," tambah Joko, dikutip dari TribunLombok.com, Jumat (25/4/2025).

Joko melanjutkan ceritanya, para korban berani buka suara setelah menonton drama Malaysia berjudul Bid'ah.

Dalam film tersebut terdapat tokoh bernama Walid, pemimpin sekte "Jihad Ummah". 

Ia juga melakukan aksi bejat kepada pengikutnya.

Para korban Ahmad Faisal, lanjut Joko merasa kisah hidupnya sama dengan cerita dalam drama Bid'ah.

"Karena film Walid ini mereka berani untuk speak up (berbicara)," jelas Joko.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved