DPRD Pekanbaru

Bapenda Akui tak Ada Pungli Biaya BPHTB, Begini Masukan DPRD Pekanbaru Soal Target PAD Tahun Ini

Dugaan pungli biaya pengurusan BPHTB di Bapenda Pekanbaru, akhirnya menemukan penyelesaian.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
ISTIMEWA
BPHTB - Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin SE MH mengaku, pihaknya sangat serius menyorot soal target PAD tahun 2025 ini. Termasuk dari BPHTB. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dugaan pungli biaya pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Bapenda Pekanbaru, akhirnya menemukan penyelesaian.

Pegawai Bapenda inisial Zl yang mengurus BPHTB pengembang bernama Radit, sudah diklarifikasi oleh pimpinannya, Kabid Pengendalian Pajak Bapenda Pekanbaru, Hidayat Alfitri.

"Kami sudah panggil Pak Radit dan Zl untuk klarifikasinya Selasa 29 April. Tidak ada pungli. Hanya miskomunikasi saja. Pengurusan tetap dilanjutkan sesuai aturan yang ada," kata Kabid Pengendalian Pajak Bapenda Pekanbaru, Hidayat Alfitri, Rabu (30/4/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.

Ya, BPHTB merupakan satu sektor andalan peraih PAD kota ini.

Bapenda Pekanbaru mengaku, akan serius dalam mengejar PAD dari sektor ini, apalagi target yang dibebankan oleh Pemko dan DPRD Pekanbaru tahun 2025 ini sebesar Rp 1,2 triliun.

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin SE MH mengaku, pihaknya sangat serius menyorot soal target PAD tahun 2025 ini. Termasuk dari BPHTB.

Apalagi suntikan anggaran di APBD 2025, sangat diharapkan dari PAD.

Karena itu, legislator meminta, agar Bapenda Pekanbaru selaku leading sektor pengumpul PAD, serius untuk merealisasikan target tersebut. 

Terutama pada 11 objek pajak andalan.

Sebagai gambaran, PAD Pekanbaru sebenarnya bisa diraih lebih dari Kota Bogor. Bahkan bisa mencapai Rp 1,5 triliun lebih.

Namun Bapenda harus serius, jangan main-main lagi.

"Apalagi sekarang efisiensi, tentu kita berharap besar dari PAD. Jangan ada oknum pemain, maka dipastikan PAD yang bisa di atas Rp 1 triliun," tegasnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved