Rabu, 15 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bupati Kuansing Beri Sinyal Mutasi Besar-besaran di Agustus 2005

Bupati Kuansing mengatakan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing akan dilakukan pada Agustus 2005.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
MUTASI - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) mengatakan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing akan dilakukan pada Agustus 2005. Bupati Kuansing Suhardiman Amby saat diwawancarai di ruang kerjanya belum lama ini. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) mengatakan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing akan dilakukan pada Agustus 2005.

Mutasi besar-besaran tersebut berdasarkan uji kompetensi yang akan digelar pada bulan Mei ini.

Suhardiman Amby juga menjelaskan uji kompetensi atau Job Fit tersebut akan diawali dengan evaluasi kinerja selama mereka menjabat.

"Pejabat eselon II harus mengikuti uji kompetensi ini," ujar Suhardiman Amby, Kamis (1/5/2025).

Menurut Suhardiman, uji kompetensi dan evaluasi kinerja merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah seperti yang diamanatkan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Sebab itu, bagi ASN yang tidak mengikuti uji kompetensi akan menerima konsekuensinya.

"Bisa saja nonjob karena tidak ikut, karena ini wajib," ujarnya.

Suhardiman tidak menutup kemungkinan ada pejabat yang akan menduduki jabatan yang sama .

Hal itu tentunya sesuai dengan penilaian kinerja mereka selama menjabat.

"Tergantung hasil evaluasi kinerja selama mereka menduduki jabatan, jika dinilai layak dan pantas mereka bisa saja menjabat sebagai pimpinan OPD sebelumnya," ujar Suhardiman Amby.

(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved