Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penerimaan PPPK Inhil 2024

Tambahan Jadwal Ujian Kompetensi PPPK Tahap II Inhil Diumumkan, Diikuti 2.085 Peserta

BKPSDM Inhil telah mengumumkan tambahan jadwal seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap II Inhil.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
ilustrasi/Tribunpekanbaru.com
TAMBAHAN JADWAL - Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Inhil telah mengumumkan tambahan jadwal seleksi kompetensi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap II di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) tahun anggaran 2024. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Inhil telah mengumumkan tambahan jadwal seleksi kompetensi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap II di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) tahun anggaran 2024.


Penyesuaian Jadwal Seleksi Kompetensi ini bagi peserta yang memilih titik Lokasi mandiri di BKN Batam 1, BKN Padang 2 dan BKN Pekanbaru 1.


Total sebanyak 2085 orang akan mengikuti seleksi kompetensi di 3 lokasi tersebut diatas, dimana terdapat 2061 orang pelamar yang mengikuti ujian titik Lokasi BKN Pekanbaru 1 di Grand Suka Hotel pada tanggal 11 – 12 Mei.


Selebihnya yaitu 24 pelamar mengikuti seleksi di BKN Batam 1 yaitu di Golden View Hotel dan BKN Padang 2 di Hotel Basko pada 6 mei, satu diantaranya mengikuti ujian di kantor regional IV BKN Meda pada 7 mei.


Kepala BKPSDM Inhil Sri Suharni Rawi, SH, MH, mengingatkan peserta seleksi untuk mengunduh kartu peserta ujian setelah Admin SSCASN Instansi memfinalkan jadwal peserta melalui menu PPPK Final Jadwal Seleksi Kompetensi.


“Peserta wajib memastikan jadwal telah sesuai dengan jumlah peserta yang berhak mengikuti ujian,” ungkap Sri kepada Tribun pekanbaru, Minggu (4/5/2025).


Sri menekankan peserta wajib hadir di lokasi ujian 90 menit sebelum ujian dimulai dengan membawa Kartu Peserta Ujian Berwarna (tidak boleh hitam putih) yang dicetak ulang melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.


“Wajib juga membawa Kartu e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman yang asli serta alat tulis pribadi yaitu Pensil Kayu (bukan pensil mekanik),” jelasnya.


Sekali lagi Sri mengingatkan peserta wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan panitia dan apabila datang terlambat tidak di izinkan untuk mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi.


“Registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal Ujian Seleksi Kompetensi dimulai, keterlambatan saat registrasi menjadi tanggungjawab peserta dan panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam ujian dan dinyatakan gugur,” imbuhnya.


Terakhir Sri mengimbau peserta untuk selalu memantau perkembangan informasi pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2024 di laman https://inhilkab.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id untuk info lanjutan dan informasi lengkap lainnya seputar seleksi.


Sri juga mengingatkan kepada peserta agar tidak mempercayai Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan peserta dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggungjawab Panitia.


“Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta,” pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved