2 Remaja di Bawah Umur di Inhil Palak Korbannya Pakai Sajam Saat Pulang dari Puskesmas Kotabaru
Dua remaja pelaku pemalakan di Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diringkus polisi.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, INHIL– Dua remaja pelaku pemalakan di Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diringkus polisi.
Pelaku yang masih di bawah umur melakukan aksinya dengan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik, satu di antaranya adalah berstatus sebagai pelajar.
Kedua pelaku ditangkap atas dasar laporan orang tua korban yang tidak terima anaknya mengalami pemalakan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku inisial R (17) dan W (15) meminta uang sebesar Rp.20 ribu kepada korbannya inisial AF (14).
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora menjelaskan, pada awalnya AF keluar dari Puskesmas Kotabaru dan hendak pulang menggunakan sepeda motor ke Sei Dungun Sanglar, RT 002 RW 003 Desa Sanglar, Kecamatan Reteh, Selasa (6/5/2025) sore.
“Ditengah perjalanan, korban berhentikan dan dimintai uang Rp.20 ribu oleh kedua pelaku, korban menjawab hanya memiliki uang Rp15 ribu,” jelas Kapolres, Kamis (8/5/2025).
Namun pelaku yang tidak puas langsung menggeledah pakaian hingga jok motor korban, tetapi tidak di temukan uang lebih.
Pelaku lalu pergi masuk ke dalam sebuah lorong, yang tidak jauh dari tempat korban di mintai uang. Korban menelpon temannya untuk datang menemui korban.
Korban dan temannya menghampiri pelaku hendak meminta kembali uang Rp.15 ribu yang telah diambil pelaku, namun pelaku mengeluarkan sebilah badik dari pinggang dan mengayunkannya ke arah tangan dan kepala korban.
Tidak hanya sampai disitu, Korban juga di dorong oleh pelaku hingga terjatuh dan mengancam hingga akhirnya korban bersama temanya pulang meninggalkan pelaku.
“Para pelaku dikenai pasal 368 Ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 76c UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang - Undang RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No.11 Tahun 2012 Tentang sistem peradilan anak,” pungkas Kapolres. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).
Warga Inhil Ditetapkan Tersangka Sebabkan Karhutla Seluas 5 Hektare di Kempas |
![]() |
---|
Bersihkan Kebun Hingga Sebabkan 5 Ha Lahan Gambut Terbakar, Warga Gaung Inhil di Tangkap Polisi |
![]() |
---|
Fashion Show Batik Kiambang Bertaut Tampil Memukau di Pergelaran Budaya WFI |
![]() |
---|
Putra Inhil Jadi Perwira Terbaik AAL, Letda Menanda Putra Duta Dikenal Santun dan Jiwa Sosial Tinggi |
![]() |
---|
Kisah Letda Menanda Putra Duta, Putra Inhil Berhasil Raih Penghargaan Adhi Makayasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.