Angka Perceraian di Kuansing Tinggi, Disdukcapil Terbitkan 2.946 Akta Cerai Tahun 2024
Pada 2024 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat menerbitkan 2.946 Akta Cerai.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Angka perceraian di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau cukup tinggi.
Pada 2024 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat menerbitkan 2.946 Akta Cerai.
Angka perceraian di Kuansing ada tahun 2024 kemungkinan lebih dari yang tercatat di Disdukcapil.
Pasalnya masih ada warga yang belum mengurus perubahan data kependudukan ke Disdukcapil.
"Penerbitan Akta Cerai berdasarkan permintaan dan laporan yang bersangkutan. Jika tidak melapor atau tidak melakukan perubahan data, tentu kami tidak bisa mengubahnya sendiri," ujar Kepala Disdukcapil Mahviyen Trikon Putra, Kamis (8/5/2025).
Baca juga: Berbuntut Panjang, Komisi Yudisial akan Periksa Paula Verhoeven usai Putusan Cerai dengan Baim Wong
Baca juga: Wabup Muhklisin Sebut Pemkab dan BPN Akan Turun ke Lokasi Konflik Lahan di Sentajo Raya Kuansing
Sebab itu, Mahviyen mengimbau warga agar segera melapor ke Disdukcapil jika ingin mengubah data kependudukannya.
Hal itu penting untuk mendapatkan pelayanan kependudukan yang lainnya.
"Barangkali mau menikah lagi, kan harus ada Akta Cerai dan KK-nya kan harus diubah untuk mengurus pernikahan," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW)
Sejak Januari 2024 Kerap Bertengkar, Inilah Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan ke Azizah Salsha |
![]() |
---|
Pratama Arhan dan Azizah Salsa Diam-diam Ternyata Sudah Jalani Sidang Cerai Pertama |
![]() |
---|
Paling Banyak Istri Gugat Suami, Angka Perceraian di Kampar Sampai Agustus 2025 Hampir 900 Kasus |
![]() |
---|
Ini Daerah dengan Angka Perceraian Tertinggi di Riau, 8.085 Kasus Tahun 2024 |
![]() |
---|
POPULER RIAU: Kata Wako Pekanbaru Soal PBB Naik 300 Persen & Perceraian di Pekanbaru Tertinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.