Polres Kuansing Tangkap Penampung Emas Ilegal, Barang Bukti Emas Diamankan
Polres Kuantan Singing (Kuansing) menangkap penampung emas ilegal yang barang bakunya diduga kuat berasal dari aktivitas PETI.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Polres Kuantan Singing (Kuansing) menangkap penampung emas ilegal yang barang bakunya diduga kuat berasal dari aktivitas PETI.
Tersangka berinsial KO (50) ini ditangkap di rumahnya di Kecamatan Singingi Hilir.
Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang, Jumat (9/5/2025) mengatakan penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Sehari-harinya, KO adalah buruh petani, namun ia juga menjadi pengepul emas ilegal.
AKBP Angga menjelaskan bahwa menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, atau penjualan mineral dan/atau batubara tanpa izin dan berasal dari sumber yang tak sah melanggar hukum.
"Hal itu sesuai Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," ujar AKBP Angga F Herlambang, Jumat (9/5/2025).
Adapun barang bukti yang diamankan adalah peralatan pemurnian emas dan emas seberat 1,18 gram.
Ia juga mengatakan pihaknya akan komitmen dalam memberantas aktifitas PETI di Kuansing.
Terlebih baru-baru ini, ada satu penambang emas yang tewas karena tertimbun saat menambang.
Terkait penindakan hukum, Polres Kuansing telah mengungkap 4 kasus per Jumat (9/5/2025).
Dari 4 kasus tersebut, 3 kasus di antaranya sudah P21, dan satu lainnya dalam sidik.
Sedangkan total tersangka yang diamankan sebanyak 5 orang.
"Kami mengimbau kepada warga agar tak segan-segan melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas ilegal di lingkungannya masing-masing," ujar AKBP Angga.
Dua Hari Pasca Rusuh, Warga Desa Pulau Bayur Serbu Pasar Murah Polres Kuansing |
![]() |
---|
Pelaku Pengrusakan Mobil Polisi Teridentifikasi, Kapolres Kuansing Minta Segera Serahkan Diri |
![]() |
---|
Pasca Ricuh, Ketua DPRD Riau Minta Pemerintah Beri Pemahaman Jelas Pada Pelaku PETI di Kuansing |
![]() |
---|
Bupati Suhardiman Tegas Minta PETI di Sungai Kuantan Harus Dihentikan, Beberkan Bahaya Ini |
![]() |
---|
Pemkab Kuansing Ajukan WPR untuk Tata Pertambangan Emas, Total 14.000 Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.