Jumat, 1 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polres Rohul Tangkap Dua Pengedar Sabu di Surau Gading

Polres Rohul mengamankan dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi di Desa Surau Gading.

Tayang:
Penulis: Syahrul | Editor: Ariestia
Foto/Polres Rohul
SABU - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi di Desa Surau Gading, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi di Desa Surau Gading, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting, S.H. langsung menginstruksikan timnya untuk melakukan penyelidikan.

Dipimpin oleh Bripka Bobby Kurniawan, S.H., tim berhasil menangkap tersangka pertama berinisial PY alias P (41) pada Rabu malam, 7 Mei 2025 sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah warung di Surau Gading.

Dari tangan PY, polisi menyita satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu alat hisap sabu (bong), satu mancis, sebuah tas hitam, dan satu unit ponsel merk Samsung.

Hasil interogasi terhadap PY mengungkap bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial HD.

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap HD di sebuah rumah di Surau Gading pada Kamis dini hari, 8 Mei 2025 sekitar pukul 00.03 WIB.

Dalam penangkapan HD, polisi menemukan dua paket sabu, satu lembar dan satu pack plastik klip bening, satu kaca pirek, satu bong, satu kotak bermerk Super Speed warna kuning, serta satu unit ponsel Vivo warna ungu.

Kedua tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Rohul menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. (Tribunpekanbaru.com/Syahrul Ramadhan) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved